TUGAS, WEWENANG, DAN TANGGUNG JAWAB
WAKAMAD BIDANG KURIKULUM
A.
TUGAS WAKAMAD
BIDANG KURIKULUM
1.
Menyusun Program yang terkait Proses Belajar
Mengajar
2.
Merencanakan program peningkatan kualitas
pendidikan bersama kepala madrasah
3.
Menyusun Kalender Pendidikan khusus madrasah
4.
Membuat format-format KBM
5.
Menyusun pembagian tugas mengajar guru
6.
Menyusun jadwal pelajaran
7.
Menyusun daftar piket guru
8.
Menyusun jadwal kegiatan evaluasi belajar
(Ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan semester, ujian akhir madrasah)
9.
Mengkoordinir dan menghimpun nilai hasil
evaluasi belajar
10.
Mengkoordinir, menghimpun dan menyerahkan hasil
penyusunan perangkat mengajar guru
11.
Menyusun laporan kegiatan belajar mengajar
12.
Mengkoordinasikan pelaksanaan tambahan
pelajaran
13.
Mengkoordinir program remidi dan pengayaan
14.
Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas
dan kriteria kelulusan
15.
Membuat laporan siswa yang berprestasi akademis
secara umum maupun perkelas
16.
Mengatur jadwal penerimaan laporan pendidikan
dan ijazah
17.
Menghimpun dan menyusun grafik target kurikulum
dan daya serap dari semua wali kelas
18.
Mengkoordinir keikutsertaan dalam kegiatan MGMP
19.
Mengkoordinir dan menginventarisir pengadaan buku pegangan guru
dan siswa
20.
Merekap kehadiran guru
21.
Membantu kegiatan lomba-lomba di bidang
akademis
22.
Sebagai koordinator wali kelas
23.
Membantu guru dalam menghimpun soal-soal dalam
bentuk bank soal
24.
Menyusun laporan kegiatan bidang kurikulum.
B.
WEWENANG
WAKAMAD BIDANG KURIKULUM
1.
Mensosialisasikan pelaksanaan dan pengembangan
kurikulum
2.
Mengambil tindakan kreatif pembagian tugas dan
penyusunan jadwal pembelajaran
3.
Mengambil inisiatif untuk mengkoordinasikan dan
mengarahkan dalam penyusunan, pengambangan dan pelaksanaan kurikulum
4.
Mengkoordinasikan
penyusunan dan pengembangan
modul mata pelajaran / bahan ajar
5.
Mengkoordinasikan penyusunan program
pembelajaran ( tahunan dan semester), skenario pembelajaran (rencana
pembelajaran)
6.
Membina pembelajaran MGMP madrasah
7.
Melaksanakan pemilihan guru breprestasi
8.
Mengambil inisiatif pembinaan lomba-lomba
bidang akademis
9.
Melakukan koordinasi dalam kegiatan ulangan dan
ujian ( harian, mid semester, semester, ujian nasional)
10.
Melakukan tindakan koordinasi pelaksanaan studi
banding
11.
Melakukan tindakan prakasa secara proaktif
lomba model pembelajaran efektif
12.
Mengambil tindakan penertiban administrasi (
dokumen ) kurikulum, perangkat pembelajaran dan penilaian, dll.
C.
TANGGUNG JAWAB
WAKAMAD BIDANG KURIKULUM
1.
Tanggung jawab terhadap Allah SWT
2.
Tanggung jawab sosial
3.
Tanggung jawab institusi, yaitu bertanggung
jawab kepada atasan langsung yang memberi tugas (Kepala Madrasah)
4.
Tanggung jawab terhadap hati nuraninya sendiri.
Mataram, 15 Juli 2015
Wakamad Kurikulum,
Zulkifli, S.Pd.I, M.H.I
No comments:
Post a Comment