Home Mengasah Spiritual Mencerdaskan Intelektual: TUGAS WAKA KURIKULUM

2015/02/27

TUGAS WAKA KURIKULUM



TUGAS, WEWENANG, DAN TANGGUNG JAWAB
WAKAMAD BIDANG KURIKULUM

A.    TUGAS WAKAMAD BIDANG KURIKULUM
1.      Menyusun Program yang terkait Proses Belajar Mengajar
2.      Merencanakan program peningkatan kualitas pendidikan bersama kepala madrasah
3.      Menyusun Kalender Pendidikan khusus madrasah
4.      Membuat format-format KBM
5.      Menyusun pembagian tugas mengajar guru
6.      Menyusun jadwal pelajaran
7.      Menyusun daftar piket guru
8.      Menyusun jadwal kegiatan evaluasi belajar (Ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan semester, ujian akhir madrasah)
9.      Mengkoordinir dan menghimpun nilai hasil evaluasi belajar
10.  Mengkoordinir, menghimpun dan menyerahkan hasil penyusunan perangkat mengajar guru
11.  Menyusun laporan kegiatan belajar mengajar
12.  Mengkoordinasikan pelaksanaan tambahan pelajaran
13.  Mengkoordinir program remidi dan pengayaan
14.  Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan kriteria kelulusan
15.  Membuat laporan siswa yang berprestasi akademis secara umum maupun perkelas
16.  Mengatur jadwal penerimaan laporan pendidikan dan ijazah
17.  Menghimpun dan menyusun grafik target kurikulum dan daya serap dari semua wali kelas
18.  Mengkoordinir keikutsertaan dalam kegiatan MGMP
19.  Mengkoordinir dan  menginventarisir pengadaan buku pegangan guru dan siswa
20.  Merekap kehadiran guru
21.  Membantu kegiatan lomba-lomba di bidang akademis
22.  Sebagai koordinator wali kelas
23.  Membantu guru dalam menghimpun soal-soal dalam bentuk bank soal
24.  Menyusun laporan kegiatan bidang kurikulum.
B.     WEWENANG WAKAMAD BIDANG KURIKULUM
1.      Mensosialisasikan pelaksanaan dan pengembangan kurikulum
2.      Mengambil tindakan kreatif pembagian tugas dan penyusunan jadwal pembelajaran
3.      Mengambil inisiatif untuk mengkoordinasikan dan mengarahkan dalam penyusunan, pengambangan dan pelaksanaan kurikulum
4.      Mengkoordinasikan   penyusunan   dan   pengembangan   modul   mata pelajaran / bahan ajar
5.      Mengkoordinasikan penyusunan program pembelajaran ( tahunan dan semester), skenario pembelajaran (rencana pembelajaran)
6.      Membina pembelajaran MGMP madrasah
7.      Melaksanakan pemilihan guru breprestasi
8.      Mengambil inisiatif pembinaan lomba-lomba bidang akademis
9.      Melakukan koordinasi dalam kegiatan ulangan dan ujian ( harian, mid semester, semester, ujian nasional)
10.  Melakukan tindakan koordinasi pelaksanaan studi banding
11.  Melakukan tindakan prakasa secara proaktif lomba model pembelajaran efektif
12.  Mengambil tindakan penertiban administrasi ( dokumen ) kurikulum, perangkat pembelajaran dan penilaian, dll.
C.    TANGGUNG JAWAB WAKAMAD BIDANG KURIKULUM
1.      Tanggung jawab terhadap Allah SWT
2.      Tanggung jawab sosial
3.      Tanggung jawab institusi, yaitu bertanggung jawab kepada atasan langsung yang memberi tugas (Kepala Madrasah)
4.      Tanggung jawab terhadap hati nuraninya sendiri.

Mataram, 15 Juli 2015
Wakamad Kurikulum,


Zulkifli, S.Pd.I, M.H.I

No comments:

Post a Comment