RAJAB SALAH SATU BULAN HARAM
(Buletin Remas
Baiturrahman, Edisi VI, 3 Juni 2011 M / 1 Rajab 1432 H)
Oleh: Zulkifli, S.Pd.I
Bulan Rajab merupakan bulan ke
tujuh dari kalender hijriah yang terletak antara bulan Jumadil Akhir dan bulan
Sya’ban. Bulan Rajab adalah salah satu dari bulan haram yang empat, yang
disebutkan di dalam firman Allah SWT :
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللهِ اثْنَا
عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَابِ اللهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ
مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَالِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوْا
فِيْهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوْا الْمُشْرِكِيْنَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ
كَافَّةً وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
“Sesungguhnya bilangan
bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu
Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah
(ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam
bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya
sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah
beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS. At Taubah: 36)
Lalu apa saja empat bulan haram
tersebut? Dari Abu Bakroh, Nabi SAW
bersabda:
أَلَا إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ
السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ
حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ
وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak
Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di
antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu
Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang
terletak antara Jumadil akhir dan Sya’ban.” (HR. Bukhari Muslim)
Jadi empat bulan suci yang dimaksud
adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.
Lalu kenapa bulan-bulan tersebut
disebut bulan haram? Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan,
”Dinamakan bulan haram karena dua makna.
Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai
pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan
perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya
bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan
amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Maysir, tafsir surat At Taubah ayat 36)
Karena pada saat itu adalah waktu
sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat
suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan,
”Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” (Latho-if
Al Ma’arif, 214)
Ibnu
’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan
haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut
dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala
yang lebih banyak.” (Latho-if
Al Ma’arif, 207)
Salah satu dari keempat bulan haram itu ialah bulan Rajab. Rajab secara
bahasa artinya keagungan. Dinamakan bulan Rajab karena orang-orang Arab sama
mengagungkan bulan itu. Di antara cara mereka mengagungkan bulan Rajab ialah,
bahwa para penjaga Ka’bah membuka pintu Ka’bah sepanjang bulan di bulan Rajab,
sedang untuk bulan-bulan lainnya, hanya pada tiap hari senin dan kamis. Mereka
berkata: “Bulan ini adalah bulan Allah, rumah ini adalah rumah Allah, dan hamba
adalah hamba Allah, maka tidak dilarang hamba Allah masuk rumah Allah dalam
bulan Allah”.
Kata Rajab dalam bahasa Arab terdiri dari tiga huruf yaitu: ra’, jim,
dan ba’. Ra’ merupakan singkatan dari rahmatullah
(kasih sayang Allah). Jim adalah singkatan dari jurmul abdi
(dosa seorang hamba). Sedangkan Ba’ adalah singkatan dari birrullahi
ta’ala (kebaikan Allah Ta’ala). Jadi seakan-akan Allah Ta’ala berfirman:
يَا عِبَادِيْ جَعَلْتُ
جَرَمَكَ وَجِنَايَتَكَ بَيْنَ بِرِّيْ وَرَحْمَتِيْ فَلَا يَبْقَى لَكَ جَرَمٌ وَلَا
جِنَايَةٌ بِحُرْمَةِ شَهْرِ رَجَبَ.
“Hai hamba-Ku
sesungguhnya telah Kuimpitkan dosa-dosamu di antara kebaikan-Ku dan kasih
sayang-Ku, maka sudah tidak ada padamu dosa-dosa sebab kemuliaan bulan Rajab.”
Diriwayatkan
bahwa Nabi Asw bersabda:
“Ketahuilah bahwa bulan rajab adalah bulannya Allah yang pekak. Maka
barang siapa yang berpuasa di bulan rajab satu hari dengan penuh iman dan
ikhlas, maka pasti mendapat keridhaan yang besar dari Allah; dan barang siapa
yang berpuasa dua hari, maka para penghuni langit dan bumi tidak akan
memberikan sifat (tidak menilainya) sebagai orang yang tidak memperoleh
kemuliaan di sisi Allah; barang siapa yang berpuasa tiga hari, maka dia
diselamatkan oleh Allah dari bahaya dunia, dari siksa akhirat, dari penyakit
gila, lepra, belang, dan diselamatkan juga dari fitnah Dajjal; barang siapa
puasa tujuh hari, maka ditutuplah tujuh pintu neraka Jahannam; barang siapa
berpuasa delapan hari, maka dibukakanlah delapan pintu surga; barang siapa
puasa sepuluh hari, dia tidak minta kepada Allah sesuatu kecuali tentu
diberinya; dan barang siapa berpuasa lima belas hari, maka Allah mengampuni
dosa-dosanya yang telah lalu dan mengganti kejahatannya dengan
kebaikan-kebaikan. Dan barang siapa menambah puasanya, maka Allah pun akan
menambah pahalanya.”
Diriwayatkan juga bahwa Nabi Asw bersabda: “Pada
malam Mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu,
lebih sejuk dari es, dan lebih harum dari pada minyak kasturi, maka saya
bertanya kepada Jibril: “untuk siapakah sungai ini?”. Dia menjawab: “Ini untuk
orang yang membaca shalawat untuk engkau di bulan Rajab.”
Dari imam Bukhari dan imam Muslim, bahwa Nabi Asw bersabda:
إِنَّ فِى الْجَنَّةِ
نَهْرٌ يُقَالُ لَهُ رَجَبَ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ
مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ رَجَبَ سَقَاهُ اللهُ مِنْ ذَلِكَ النَّهْرِ.
“Sesungguhnya di
dalam surga terdapat sebuah sungai yang namanya Rajab, airnya lebih putih dari
pada susu, lebih manis dari pada madu, barang siapa berpuasa satu hari dari
bulan Rajab, maka Allah memberi minum kepadanya dari sungai itu.”
Diriwayatkan dalam sebuah hadits:
“Apabila
telah datang hari Qiyamat, maka ada suara memanggil: “Dimana para ahli
Rajab (yang puasa, yang shalat malam, yang membaca shalawat, dan yang
memperbanyak ibadah)? Maka memancarlah sinar, kemudian diikuti oleh Jibrail
dan Mikail Asw dan diikuti pula oleh para ahli Rajab. Dan mereka semua melewati
jembatan (shirathal mushtaqim) laksana hali lintar yang menyambar. Kemudian
mereka sujud kepada Allah Ta’ala untuk bersyukur karena mereka sudah bisa
melewati jembatan tadi. Maka Allah berfirman: “Hai para ahli Rajab, angkatlah
kepalamu pada hari ini, sebab kamu sekalian telah bersujud di dunia di bulan
RajabKu dan pergilah ke tempatmu masing-masing.”
Di dalam bulan Rajab kita sangat dianjurkan untuk
berpuasa, shalat malam, beribadah, dan bershalawat kepada Nabi SAW, karena
bulan itu adalah bulan haram, bulan yang mulia. Akan tetapi, kita tidak
dianjurkan untuk mengerjakan shalat Raghaaib, yaitu shalat yang
dikerjakan antara waktu Maghrib dan Isya’ pada malam Jum’at pertama di bulan
Rajab sebanyak 20 raka’at. Karena shalat Raghaaib ini belum pernah dikerjakan
oleh Rasulullah SAW atau salah seorang sahabat Nabi dan Nabi pun tidak
menganjurkannya, bahkan mengerjakan-nya adalah sia-sia belaka yang perlu
dikhawatirkan menyebabkan siksa.
Imam Mawardi berkata di dalam kitab Iqna’: “Disunatkan
berpuasa Rajab dan Sya’ban. Adapun shalat, maka tidak ada ketetapan yang khusus
untuk shalat Rajab. Oleh karena itu seyogiyanya bagi orang yang beragama dan
betul-betul mengakui agamanya, agar tidak tertipu dengan amalan orang-orang
awam seperti shalat Raghaaib di malam Jum’at pertama di bulan Rajab, karena
perkara itu termasuk perkara bid’ah, yang tidak pernah dilakukan oleh
Rasulullah dan tidak pula dianjurkan oleh beliau.
Sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi Asw bersabda:
إِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ،
وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، فَكُلُّ مُحْدَثَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِى
النَّارِ.
“Jauhilah olehmu sekalian dari perkara-perkara yang baru, karena perkara
yang baru itu bid’ah, dan tiap-tiap bid’ah itu sesat, maka setiap yang baru itu
juga sesat, dan setiap kesesatan itu di neraka.”
Hadits tersebut menunjukkan bahwa shalat Raghaaib pada
malam Rajab itu adalah termasuk bid’ah dan sesat, karena perkara itu termasuk
perkara yang baru, sebab tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah, tidak terjadi
pada masa sahabat, pada masa tabi’in, dan pada masa para imam mujtahid. Bahkan
shalat Raghaaib timbul sesudah tahun 400 hijriah.
Demikianlah sekelumit tentang bulan Rajab yang merupakan
salah satu bulan haram seperti yang disebutkan di pada ayat Al-Qur’an (9:36) di
atas. Oleh karena itu, mumpung kita baru memasuki bulan Rajab, marilah kita
manfaatkan peluang emas ini untuk banyak beribadah kepada Allah,
memperbanyak istighfar, berpuasa, shalat malam, dan banyak membaca shalawat
kepada Nabi. Dan semoga amal ibadah yang kita lakukan diterima sisi-Nya, Amiin
Yaa Rabbal ‘Aalamin.
Wallahu A’lamu Bishshawaab.
No comments:
Post a Comment