BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Pasal 3 UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, menyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
Sehubungan dengan itu, sekolah/madrasah merupakan
ujung tombak untuk melaksanakan fungsi dan mencapai tujuan pendidikan nasional,
di samping itu mengingat luasnya wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
dengan kondisi dan situasi yang berbeda, maka akhirnya setiap sekolah/madrasah
perlu memiliki visi, misi dan tujuan
Adapun Visi dan Misi dan Tujuan Madrasah Aliyah Al
Raisiyah Sekarbela adalah sebagai berikut :
Visi
Perkembangan dan tantangan masa depan seperti:
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; globalisasi yang sangat
cepat; era informasi dan komunikasi;
serta berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan memicu
madrasah untuk merespon tantangan sekaligus peluang itu. Madrasah Aliyah Al
Raisiyah Sekarbela sebagai salah satu lembaga pendidikan memiliki tanggung
jawab moral yang menggambarkan profil madrasah yang diinginkan di masa datang
yang diwujudkan dalam Visi Madrasah sebagai berikut: bertaqwa,
bermanfaat dan mandiri.
Misi
:
ü Memperdalam pemahaman
terhadap Al Qur’an.
ü Mengembangkan ilmu Nahwu
sebagai ilmu alat.
ü Membina akhlakul karimah
melalui majelis ta’lim, pengajian, dan tahssus.
ü
Melaksanakan
pendidikan terpadu dan berkelanjutan
ü Memberikan bekal
keterampilan dan kemandirian santri melalui kegiatan koperasi, kerajinan emas
mutiara, dan bidang elektronika.
ü Meningkatkan mental dan
kepribadian santri melalui kegiatan kepramukaan, bela diri, kesenian dan lomba
bakat.
Tujuan
ü
Membentuk
santri/santriwati yang memiliki pemahaman terhadap Al Qur’an dan ilmu Hadits.
ü
Membentuk
santri/santriwati yang memiliki pemahaman terhadap ilmu nahwu.
ü
Membentuk
santri/santriwati yang memiliki akhlaq yang mulia
ü Meningkatkan prestasi
santri/santriwati di bidang pendidikan
ü Membentuk
santri/santriwati yang terampil dan mandiri
ü Membentuk santri dan
santriwati yang memiliki mental dan kepribadian terpuji.
Untuk mencapai visi, misi dan tujuan Madrasah seperti
yang dipaparkan di atas, maka diperlukan Program Kerja Tahunan Madrasah.
A Dasar
1. UU No. 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. UU No. 22 tahun 1999
tentang Pemerintah Daerah.
3. UU No. 39 tahun 1992
tentang peran serta masyarakat dalam pembangunan nasional.
4. Keputusan Mendiknas No.
044/V/2002 tentang dewan pendidikan dan komite sekolah.
5. Peraturan Daerah Kota
Mataram No. 17 tahun 2002 tentang program pembangunan daerah 2002 – 2006.
B Tujuan
Sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas Kepala Madrasah
dengan jajarannya yang bermitra dengan Komite Madrasah dan Pengurus Yayasan.
C Sasaran
1. Pengurus Yayasan
2. Komite Madrasah
3. Guru
4. Pegawai
5. Siswa
D Ruang Lingkup
1. Kurikulum
2. Kesiswaan
3. Ketenagaan
4. Sarana / Prasarana
2. Evaluasi Pelaksanaan Program 2009/2010
A Bidang Kurikulum
Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM )
1) Masih adanya jam – jam
kosong akibat guru mengikuti pelatihan, mendampingi siswa mengikuti kegiatan di
luar lingkungan Madrasah, hal ini diatasi dengan pemberian tugas oleh guru yang
bersangkutan dan dikontrol oleh bagian kurikulum dan Kepala Madrasah.
2) Pelaksanaan evaluasi
pada umumnya telah berjalan dengan baik, masih ada guru yang terlambat
membagikan hasil ulangan harian. Perlu ada sosialisasi pada siswa.
3) Perangkat pembelajaran
perlu direvisi oleh guru, perlu pertemun MGMP.
4) Pertemuan MGMP perlu
program yang jelas dan dilaksanakan di tingkat KKM ( Kelompok Kerja Madrasah ).
5) Pemanfaatan perpustakaan
dalam KBM belum maksimal karena terbatasnya kesediaan buku – buku khususnya
yang relevan dengan pelajaran.
B Bidang Ketenagaan
1) Guru
Jumlah seluruh
personil madrasah sebanyak 30 orang terdiri atas seorang Kepala Madrasah, 20
orang Tenaga Pendidik ( 6 PNS dan 21 Guru Tetap ), 2 orang tenaga kependidikan.
Tenaga Pendidik dan kependidikan cukup, namun perlu peningkatan kemampuan
profesional dan beban mengajar yang maksimal dari tenaga pendidik dan
kependidikan.
2) Tenaga Kependidikan : 1 ( satu ) orang
C Kesiswaan
1) PSB / MOS :
berjalan baik, tata tertib madrasah belum sampai
dibagi dan
dipelajari oleh siswa.
2) Pembinaan Kesiswaan : telah berjalan baik, penanganan siswa
yang
melakukan
pelanggaran, masih perlu peningkatan
sehingga tidak
terkesan lambat.
3) Kegiatan OSIS/OSIM : kegiatan OSIM berjalan sesuai dengan
program.
4) Layanan dan Konseling : Kegiatan konseling berjalan lancar
sesuai program
5) Kegiatan Ekstrakurikuler
: berjalan lancar antara lain :
v
Pengajian
Umum ( Baca Kitab Kuning )
v
UKS
v
Qasidah
v
Imtaq
6) Kegiatan ko-kurikuler : Kegiatan ko-kurikuler berupa Baca Tulis Al Qur’an
berjalan lancar.
D Sarana Prasarana :
Data
Riil Madrasah
1. Nama Madrasah :
MADRASAH ALIYAH AL RAISIYAH
2. Alamat Madrasah : Jl. Sultan Kaharuddin. Sekarbela. Kelurahan Karang Pule.
Kecamatan Sekarbela. Kota Mataram. NTB
(0370) 621245
3. Nama Yayasan :Yayasan
Pondok Pesantren Al raisiyah
4. Alamat Yayasan : Jl. Sultan Kaharuddin. Sekarbela. Kelurahan Karang Pule.
Kecamatan Sekarbela. Kota Mataram. NTB
(0370) 621245
5. NSM : 312527104001
6. Tahun Didirikan : Tahun 1987 (Pondok Pesantren / Ma’had)
7. Tahun Beroperasi : Tahun 1996 (Madrasah Aliyah)
8. Status : Terakreditasi
9. Keadaan Sekolah
a) Status gedung sekolah : Milik Yayasan
b) Keadaan gedung Sekolah : Permanen
c) Jumlah Ruang :
d) Jumlah ruang Kelas : 3 Ruang
Ø Ruang Perpustakaan : 1 Ruang
Ø Ruang Kepala Madrasah : 1 Ruang
Ø Ruang Guru : 1 Ruang
Ø Ruang Tata Usaha : 1 Ruang
Ø Ruang Konseling : 1 Ruang
Ø Ruang UKS :
1 Ruang
Ø Ruang Lab. Komputer : 1
Ruang
Ø Kamar Mandi/WC : 2 Ruang
e) Data Siswa :
Data siswa seperti tampak pada tabel.
Tabel Data Jumlah Siswa dalam 3 ( tiga )
tahun terakhir
Kelas
|
Tahun
Pelajaran
|
Keterangan
|
2007/2008
|
2008/2009
|
2009/2010
|
X
|
36
|
34
|
31
|
|
XI
IPS
|
32
|
36
|
34
|
|
XII
IPS
|
30
|
35
|
36
|
|
Jumlah
|
98
|
105
|
101
|
|
f) Data Ruang Kelas
Ø a. Kelas X : 1 Ruang : Kondidi baik
Ø b. Kelas XI : 1 Ruang :
Kondidi baik
Ø c. Kelas XII : 1 Ruanag :
Kondisi baik
g) Jumlah Rombongan Belajar
Ø a. Kelas X :
1 Rombel
Ø b. Kelas XI :
1 Rombel (Program IPS)
Ø c. Kelas XII :
1 Rombel (Program IPS)
h) Banyak Guru dan Staf/Karyawan
Ø a. Guru PNS dipekerjakan : 6
Orang
Ø b. Guru Tetap Yayasan : 21 Orang
Ø c. Staff Tata Usaha : 2 Orang
Ø d, Guru Bantu/Kontrak : - Orang
Jumlah : 30 Orang
i) Jumlah Jam Per Minggu : 50 Jam
Ø Pagi Hari : 48 Jam
Ø Sore Hari ( Ektrakurikuler) : 2
Jam
j) Sumber Dana Operasional dan Perawatan
Ø a. Iuran komite
Ø b. Yayasan
BAB II
PROGRAM KERJA
TAHUN PELAJARAN 2010/2011
1. Kepala Madrasah Bertanggung Jawab Atas :
a. Penyelenggaraan Program Madrasah (Kerja
Madrasah)
v Penyusuanan Program Kerja Madrasah.
v Pengaturan Proses Belajar Mengajar, Pelaksanaan
Penilaian Proses dan hasil Belajar serta Bimbingan dan Konseling.
b. Pembinaan Kesiswaan.
c. Pelaksanaan bimbingan dan penilaian guru dan tenaga
kependidikan lainnya.
d. Penyelenggaraan Administrasi Madrasah meliputi
Administrasi ketenagaan, keuangan, kesiswaan, perlengkapan dan kurikulum.
e. Pelaksanaan hubungan Madrasah dengan lingkungan atau
masyarakat, kepala Madrasah Aliyah Al Raisiyah bertanggung jawab atas
penyelenggaraan Madrasah kepada Menteri Agama melalui Kepala Kantor Kementerian
Agama Kota Mataram dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa
Tenggara Barat.
Dalam menjalankan tugas sehari – hari Kepala Madrasah
dibantu oleh wakil Kepala Madrasah, Guru, Pegawai Tata Usaha dan Tenaga
Kependidikan lainnya.
Agar Kegiatan Kepala Madrasah dapat mencapai sarana
diperlukan adanya jadwal kerja yang meliputi :
1. Kegiatan Harian :
a)
Memeriksa daftar hadir guru, pegawai dan absen
siswa
b)
Mengatur dan mengawasai
pelaksanaan kegiatan 5 K
c)
Memeriksa program pengajaran pada satuan pelajaran
d)
Menyelesaikan
surat-surat dan menerima tamu
e)
Berupaya mengatasi hambatan yang timbul dalam
Proses KBM
2. Kegiatan
Mingguan :
a)
Upacara bendera setiap hari Senin
b)
Memeriksa agenda acara/surat
c)
Memeriksa
keuangan Madrasah
d)
Mengadakan rapat Koordinasi dengan
Wakamad/Wali Kelas
e)
Kegiatan lain-lain yang
memerlukan penyelesaian
3. Kegiatan Bulanan :
a)
Menyelesaikan urusan
gaji/honorarium, laporan bulanan
b)
Melaksanakan pemeriksaan secara umum, seperti buku Kas, daftar hadir,
persiapan mengajar/ administrasi Guru
c)
Evaluasi bulanan terhadap
kegiatan yang sudah/belum dilaksanakan.
4. Kegiatan
Semester :
a)
Persiapan/ pelaksanaan
ulangan umum semester
b)
Perbaikan sarana/prasarana
yang memungkinkan
c)
Mengontrol Kegiatan OSIS/OSIM
d)
Mengontrol
pengisian leger, buku nilai dan buku raport
e)
Mengadakan peninjauan
terhadap pembagian tugas guru
f)
Rapat berkala dengan Komite
Madrasah.
5. Kegiatan
Akhir Tahun :
a)
Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan KBM tahun ini, sebagai bahan pertimbangan
untuk menyusun Program tahun berikutnya
b)
Persiapan/ Pelaksanaan Ujian
Akhir (UN/US)
c)
Penentuan Kelulusan siswa
Kls. XII
d)
Kenaikan Kelas bagi Kelas X
dan XI
e)
Penyusunan RAPBM untuk Tahun Pelajaran mendatang.
f)
Mengadakan Evaluasai terhadap seluruh
kegiatan/Program.
6. Kegiatan Awal Tahun Pelajaran :
a)
Menetapkan rencana Kegiatan :
Ø Penerimaan
Siswa Baru
Ø Kebutuhan
pendidik dan tenaga kependidikan
Ø Pembagian tugas
dan pembuatan jadwal mengajar
Ø Kelengkapan alat-alat, sarana/prasarana
Ø Mempelajari
Kalender Pendidikan
Ø Kelengkapan Administrasi Guru
b)
Rapat koordinasi dengan
Komite Madrasah
c) Rapat Wali Murid.
2. Umum
a. Pembuatan Program Kerja
Tahunan
b. Pungsionalisasi Ruang
Lingkup
c. Pungsionalisasi
Ketenagaan
d. Rapat – Rapat
e. Upacara Sekolah
3. Kurikulum
a. Pembagian Tugas
Mengajar/Menyusun Jadwal
b. Penyusunan Perangkat Pembelajaran
c. Penyajian /Pelaksanaan
KBM
d. EVALUASI
e. Ulangan Harian, semester
dan ujian akhir
f. Kenaikan Kelas/Pemilihan
Program
g. Laporan Evaluasi
4. Kesiswaan
a. Penerimaan Siswa Baru
b. Penataran MOS
c. Bimbingan dan Konseling
d. Pembinaan Siswa
e. Kegiatan Ekstrakurikuler
dan Ko-kurikuler
5. Ketenagaan
a. Peningkatan Profesi
Guru/Karyawan
b. Pembinaan
Mental/Spritual
c. Usaha Kesejahteraan
Guru/Karyawan
d. Pengisian Angka Kredit
e. Laporan Ketenagaan
6. Sarana Prasarana
a. Inventaris Sarana dan Prasarana
b. Pengadaan Barang
Inventaris
c. Pemeliaharaan Gedung /
Rehab.
d. Laporan Inventaris
7. Keuangan
a. Pembuatan Daftar
Gaji/Kesra
b. Pengolahan Iuran Komite
/ Sumbangan siswa
8. Ketata Usahaan
a. Administrasi Ketenagaan
b. Administrasi Siswa
c. Buku Induk
d. Buku Klaper
e. Buku Mutasi
f. Laporan Ketata Usahaan
g. Pengarsipan Surat
Menyurat
9. Hubungan Masyarakat
a. Hubungan dengan stakeholder
Madrasah
b. Rapat dengan wali murid
c. Rapat Pengurus
d. Rapat Konsultasi dengan
Yayasan
10. Supervisi
a. Pemeriksaan Kelengkapan
perangkat pengajaran
b. Kunjungan Kelas
c. Pemeriksaan
Sarana/Prasarana
d. Pemeriksaan Tata Usaha
e. Pemeriksaan Keuangan
BAB III
JADWAL KEGIATAN KEPALA MADRASAH
DALAM BENTUK MATRIX TAHUN PELAJARAN 2010/2011
N O
|
K E G
I A T A N
|
S E M
E S T E R
|
Ganjil
|
Genap
|
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
1
|
KEGIATAN HARIAN
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
1. Memeriksa daftar hadir
tenaga pendidik dan kependidikan
2. Mengatur dan memeriksa
kegiatan 5K.
3. Memeriksa perangkat pengajaran
dan persiapan lainya yang menunjang proses belajar mengajar.
4. Menyelesaikan surat,
angka kredit Guru.
5. Mengatasi hambatan terhadap
berlangsungnya proses mengajar
|
2
|
KEGIATAN MINGGUAN
|
|
1.
Upacara bendera hari senin dan hari – hari besar
lainnya.
2.
Memeriksa agenda dan menyelesaikan surat – surat.
3.
Memeriksa keuangan sekolah.
4.
mengadakan rapat koordinasi dengan WAKAMAD & Wali
Kelas
|
3
|
KEGIATAN BULANAN
|
|
1.
Pada Awal Bulan Dilakukan Kegiatan Rutin Antara Lain :
a.
Melaksanakan Penyelesaian Angsuran Gaji Guru Dan
Pegawai, Laporan Bulanan, Rencana Keperluan Perlengkapan Kantor / Sekolah Dan
Rencana Belanja Bulanan.
b.
Melaksanakan Pemerikasaan Umum Antara Lain :
1. Buku Kelas
2. Daftar Hadir Guru /
Pegawai
3. Kumpulan Bahan
Evaluasi
4. Perangkat Pengajaran
guru
5. Diagram Pencapaian
Kurikulum.
6. Diagram Daya Serap Siswa.
7. Program Pengayaan Dan Bimbingan Konseling
|
N O
|
K E G
I A T A N
|
S E M
E S T E R
|
|
Ganjil
|
Genap
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
|
c.
Memberi petunjuk kepada guru – guru tentang siswa yang
perlu di perhatikan, kasus yang perlu diketahui dalam rangka pembinaan
kegiatan siswa.
2.
Pada akhir bulan diadakan kegiatan evaluasi terhadap
seluruh aktivitas Madrasah dan juga kegiatan yang sudah atau belum
dilaksanakan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4
|
KEGIATAN SEMESTER
|
|
1.
Persiapan dan pelaksanaan Ulangan umum, Mid test dan
Semester.
2.
Melaksanakan perbaikan pada sarana dan prasarana yang
memungkinkan.
3.
Menyelenggarakan evaluasi kegiatan BK, OSIM, Kegiatan Ekstra
Kurikuler serta Ko Kurikuler.
4.
Menyelesaikan kegiatan Akhir semester :
a.
Daftar Kelas.
b. Kumpulan Nilai /
Leger.
c.
Catatan siswa yang perlu mendapat perhatian khusus.
d. Pengisian nilai
semester.
e.
Pembagian Raport
f.
Pemanggilan orang tua siswa sejauh diperlukan untuk
berkonsultasi.
5.
Melakukan peninjauan terhadap pembagian tugas mengajar
guru.
6.
Rapat Evaluasi
|
5
|
KEGIATAN AKHIR TAHUN
|
|
1.
Mengadakan evaluasi pelaksanaan KBM tahun ini sebagai
bahan pertimbangan untuk menyususn program tahun berikutnya.
2.
Mengadakan persiapan dan pelaksanaan ulangan harian,
Mid test, semester genap UN dan UAS.
3.
Mengadakan Kegiatan kenaikan kelas bagi kelas X dan XI.
4.
Menyelenggarakan penyusunan recana keuangan tahun yang
akan datang RAPBS.
5.
Melaksanakan evaluasi terhadap seluruh kegiatan /
program.
|
N O
|
K E G
I A T A N
|
S E M
E S T E R
|
Ganjil
|
Genap
|
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
6
|
KEGIATAN AWAL TAHUN
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
1.
Menetapkan rencana kegiatan yang meliputi :
a.
Penerimaan Siswa Baru
b.
Menentukan kebutuhan pendidik dan tenaga pendidik
c.
Pembagian Tugas Pendidik dan tenaga kependidikan
d.
Pembuatan jadwal pelajaran
e.
Kelengkapan alat-alat, sarana dan prasarana
f.
Kalender pendidikan
g.
Kelengkapan administrasi guru
6. Rapat koordinasi bersama
stakeholders madrasah.
|
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI PENGELOLA MADRASAH
TAHUN PELAJARAN 2010/2011
A. Kepala Madrasah
Kepala Madrasah secara umum bertugas sebagai :
1. Edukator
2. Manager
3. Administrator
4. Supervisor
B. Wakil Kepala Madrasah
Bidang Kurikulum
Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum bertugas dan
berfungsi membantu pelaksanaan tugas Kepala Madrasah dalam kegiatan-kegiatan
sebagai berikut :
1. Menyusun pembagian tugas
guru dan jadwal pelajaran
2. Mengatur, menyusun
program pengajaran (penjabaran dan penyesuaian kurikulum)
3. Mengatur pelaksanaan
kegiatan ekstrakurikuler dan ko-kurikuler
4. Mengatur pelaksanaan
program penilaian, kriteria kenaikan kelas, kelulusan dan laporan KBM serta
pembagian rapor dan STTB.
5. Mengatur, menyusun
program pelalaksanaan ujian semester, MID tes dan ujian akhir.
6. Mengatur program
pengayaan dan perbaikan.
7. Mengatur pemanfaatan
lingkungan sebagai sumber belajar.
8. Mengatur pengembangan
MGMP dan koordinator mata pelajaran.
9. Melakukan supervisi
administrasi dan akademis.
10. Menyampaikan laporan
kepada atasan baik secara lisan maupun tertulis.
C. Wakil Kepala Madrasah
Bidang Kesiswaan
Wakil kepala Madrasah bidang kesiswaan bertugas dan
berfungsi membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1. Membina dan mengkoordinir
kegiatan OSIS/OSIM.
2. Menyusun dan mengawasi
Tata Tertib Madrasah / Siswa
3. Melakukan pendataan
siswa
4. Menyelenggarakan
kegiatan yang dapat melahirkan kecerdasan, kebugaran dan keluhuran budi pekerti.
5. Mengadakan persiapan /
pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru ( PSB )
6. Kerja sama dengan Waka
Kurikulum mengatur kegiatan Ekstra dan Ko - Kurikuler
7. Kerja sama dengan Waka
Kurikulum mengatur mutasi siswa.
8. Mengatur dan
mengkoordinir kegiatan hari – hari besar keagamaan dan nasional
9. Melakukan koordinasi
dengan WAKA yang lain.
10. Menyampaikan laporan
kepada atasan baik lisan maupun tulisan
D. Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan
Prasarana.
Wakil
Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana bertugas dan berfungsi membantu
Kepala Madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1. Mengkoordinasikan serta bertanggung jawab
atas pemeliharaan dan pengembangan sarana dan prasarana
2. Menginventaris sarana dan prasarana
3. Menyusun rencana anggaran biaya kegiatan
pengadaan/perbaikan sarana dan prasarana madrasah
4. Merencanakan kebutuhan sarana dan prasarana
dalam KBM
5. Merencanakan program pengadaan yang berkaitan
dengan kebutuhan KBM
6. Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana
7. Rawatan, perbaikan dan pengisian sarana dan
prasarana yang menunjang KBM
8. Melakukan koordinasi dengan WAKA yang lain
9. Melakukan pendataan terhadap keadaan sarana
dan prasarana ( kondisi baik, rusak ringan dan rusak berat )
10. Menyampaikan laporan kepada atasan
E. Wakil Kepala Madrasah Bidang Hubungan
Masyarakat
Wakil
Kepala Madrasah bidan HUMAS bertugas dan berfungsi membantu Kepala Madrasah
dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1. Mengupayakan hubungan yang baik dengan
Pemerintah
2. Mengkoordinir pembentukan komite Madrasah
3. Mengkoordinir acara di dalam dan luar
Madrasah
4. Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan
majelis madrasah, wali murid dan masyarakat lingkungan madrasah serta instansi
terkait.
5. Merencanakan penyelenggaraan bakti sosial,
amal bakti serta karya wisata
6. Merencanakan dan melaksanakan pameran hasil
pendidikan di madrasah
7. Merencanakan dan melaksanakan peringatan HBI dan
HBN ( kerjasama dengan Waka Kesiswaan)
8. Melakukan kerjasama dengan WAKA yang lain
9. Mengadakan rapat bersama wali murid
10. Menyampaikan laporan kepada atasan baik lisan
maupun tulisan
F. Wali Kelas
Wali
Kelas bertugas membantu Kepala Madrasah dalam melaksanakan kegiatan – kegiatan
sebagai berikut :
1. Pengelolaan kelas
2. Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi :
v Denah tempat duduk siswa
v Papan absen siswa
v Daftar pelajaran kelas
v Daftar piket kelas
v Buku absen siswa
v Buku kegiatan belajar/buku kelas
3. Menyusun/pembuatan statistik bulanan kelas
4. Pengisian daftar kumpulan nilai/leger,
pengisian dan pembagian raport
5. Pembuatan catatan khusus siswa dan mutasi
siswa
6. Bertindak sebagai pembimbing pada
kelas yang menjadi tanggung jawabnya
7. Membantu kelancaran pembayaran iuran komite
Madrasahh dan lain-lain
8. Bertanggung jawab terhadap kebersihan serta
keamanan kelas pada kelas binaannya
9. Mencatat kemajuan kelas
10. Menyampaikan laporan kepada atasan baik lisan
maupun tulisan
G. Guru Mata Pelajaran :
Guru mata pelajaran bertanggung jawab
kepada Kepala Madrasah melalui Waka
Kurikulum bertugas melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara efektif dengan
lingkup tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
1. Membuat perangkat program pengajaran meliputi
:
2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3. Melaksanakan kegiatan penilaian KBM yang
meliputi :
v Ulangan harian, mid semester
v Ulangan umum/semester
v Ujian Akhir serta melakukan evaluasi
4. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan
dan pengayaan
5. Melakukan evaluasi secara teratur sesuai
pedoman yang ada
6. Mengisi buku nilai dan prestasi siswa
7. Melaksanakan kegiatan bimbingan
8. Membantu memelihara ketertiban kelas dan
kedisiplinan siswa
9. Menumbuh kembangkan sikap menghargai estitika
dan karya seni
10. Melaksanakan tugas tertentu di Madrasah
11. Menyampaikan laporan kepada atasan baik lisan
maupun tulisan
H. Koordinator Bimbingan dan Konseling (BK)
Koordinator
BK bertugas dan berfungsi membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan-kegiatan
sebagai berikut :
- Menyusun program dan pelaksanaan
bimbingan dan konseling.
- Melakukan
- Berkoordinasi dengan wali kelas dan
wali murid dalam mengatasi masalah siswa
- Memberi layanan bimbingan kepada
siswa baik bimbingan karir maupun pemecahan masalah bagi siswa bermasalah
serta memberi layanan dan bimbingan kepada siswa dalam rangka :
v pemilihan jurusan
v lanjutan pendidikan
v lapangan kerja yang sesuai
- Mengamati tingkah laku siswa untuk
melihat perubahan perilaku pada siswa
- Mengadakan koordinasi dengan wali
kelas serta WAKA yang lain
- Menyampaikan laporan kepada atasan
baik lisan maupun tulisan
I. Koordinator Perpustakaan :
Koordinator
Perpustakaan bertugas dan berfungsi membantu Kamad dalam kegiatan sebagai
berikut:
1. Perencanaan pengadaan buku/bahan
pustaka/media elektro
2. Penyusunan rencana pelayanan
3. Penyusunan rencana pengembangan
4. Pemeliharaan dan perbaikan buku – buku
pustaka/media elektro
5. Investarisasi dan Administrasi buku –
buku/bahan pustaka/media elektro
6. Menyusun tata tertib perpustakaan
7. Menyusun laporan secara berkala.
J. Koordinator Laboratorium
Laboratorium
Komputer bertugas dan berfungsi membantu Kamad dalam kegiatan-kegiatan sebagai
berikut :
1. Menyusun program kerja laboratorium
(tahun,semester)
2. Menyusun jadwal kegiatan praktek
3. Mengkoordinator pelaksanaan praktik
4. Merencanakan :
v Kebutuhan
v Pembiayaan
v Pemeliharaan
v Perbaikan
5. Menyusun laporan secara berkala
K. Guru Piket :
Guru
piket bertanggung jawab kepada Waka Kurikulum mempunyai tugas melaksanakan
kegiatan memantau dan mengawasi Kegiatan Belajar Mengajar secara efektif dengan
lingkup tugas dan tanggung jawab. Sebagai berikut :
- Mengkoordinir kegiatan kelas yang
berlangsung pada saat bertugas (sesuai jadwal) kelas, baik hadirnya guru
dan suasana kelas.
- Memeriksa absen guru
- Mengatur waktu penrgantian jam
pelajaran.
- Menjaga
keamanan dan ketertiban pada saat jam pelajaran sedang berlangsung
- Mengisi jam pelajaran yang kosong
- Melayani tamu
- Mengawasi siswa pada saat istirahat
dan selama proses KBM berlangsung
- Mencatat semua kegiatan/kejadian
selama proses KBM berlangsung
- Melarang/mengijinkan
siswa yang akan meninggalkan jam pelajaran tertentu
- Mencatat siswa
yang terlambat dan tidak masuk sekolah dalam buku piket
- Mencatat guru
yang terlambat dan tidak hadir dalam buku piket
- Mengisi laporan piket dengan cermat
- Melaporkan hal-hal yang dianggap
perlu kepada Kepala Madrasah atau Wakil Kepala Madrasah
L. Kepala Tata Usaha
Kepala
Tata Usaha Madrasah mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan Madrasah dan
tanggung jawab Kepala Madrasah dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai
berikut :
1. Menyusun program Kerja Tata Usaha Madrasah
2. Menyusun RPU (Rencana penggunaan Uang)
3. Mengelola Keuangan Madrasah dan Inventaris
Madrasah
4. Pengurus Administrasi Ketenagaan dan Siswa
5. Menyelesaikan surat keluar dan masuk
6. Pembinaan dan Pengembangan Karir Pegawai Tata
Usaha Madrasah
7. Penyusunan Administrasi Perlengkapan Madrasah
8. Penyajian Data/Statistik Madrasah
9. Menyimpan dan mengamankan dokumen Madrasah
10. Menyusun Laporan Pelaksanaan Kegiatan
Pengurusan Ketata Usahaan secara berkala
BAB
V
PENUTUP
Demikianlah
Program Kerja Tahunan Madrasah Tahun Pelajaran 2010/2011 ini disusun sebagai landasan hukum untuk
melaksanakan kegiatan rutin dan pembangunan di Madrasah Aliyah Al Raisiyah.
Harapan
kami semoga Program Kerja Tahunan ini dapat terealisasi dengan baik, lancar dan
sukses serta bermanfaat bagi Madrasah dan seluruh warga masyarakat serta pihak
- pihak terkait demi terciptanya kualitas pendidikan yang lebih baik khususnya
pada Madrasah Aliyah Al Raisiyah Selkarbela.
Ucapan
terima kasih kami sampaikan kepada Pimpinan Yayasan, ketua komite, seluruh
tenaga pendidik dan kependidikan serta semua pihak yang telah membantu sehingga
penyusunan program tahunan ini terselesaikan.
Kritik
dan saran juga kami harapkan untuk perbaikan dalam penyusunan program kerja
tahunan pada tahun berikutnya.
Akhirnya
Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan petunjuk dan bimbingan kepada
kita semua. Amin.