Home Mengasah Spiritual Mencerdaskan Intelektual: URAIAN TUGAS PENGURUS PONPES AL-RAISIYAH SEKARBELA

2012/05/27

URAIAN TUGAS PENGURUS PONPES AL-RAISIYAH SEKARBELA


MADRASAH ALIYAH
AL-RAISIYAH SEKARBELA MATARAM
Jalan Sultan Kaharudin Sekarbela Telp. 0370-621245 kota Mataram


 



URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KEPALA MADRASAH, WAKAMAD, WALI KELAS,
PEMBINA DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
MA AL-RAISIYAH SEKARBELA MATARAM
TAHUN PELAJARAN 2010/2011


 















MADRASAH ALIYAH AL-RAISIYAH
SEKARBELA  MATARAM
2010


URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA MADRASAH
WAKIL KEPALA, WALI KELAS, PEMBINA, DAN TENAGA PENDIDIK
MADRASAH ALIYAH AL-RAISIYAH SEKARBELA MATARAM

A.  TUGAS KEPALA MADRASAH
  1. Mengatur penyelenggaraan proses belajar mengajar.
  2. Mengatur penyelenggaraan urusan tata usaha / administrasi Madrasah.
  3. Mengatur penyelenggaraan kepegawaian
  4. Mengatur penyelenggaraan urusan keuangan Madrasah
  5. Mengatur penyelenggaraan urusan sarana dan fasilitas Madrasah
  6. Mengatur penyelenggaraan urusan perpustakaan dan Labolaturium
  7. Mengatur pembinaan kesiswaan
  8. Mengatur hubungan antara pemimpin, guru dan pegawai
  9. Menyelenggarakan hubungan dengan Yayasan, orang tua siswa dan masyarakat
  10. Melakukan pengendalian pelaksanaan seluruh kegiatan di Madrasah
  11. Melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan / Yayasan.

B.   TUGAS WAKIL KEPALA MADRASAH BIDANG KURIKULUM
  1. Menyusun program pembelajaran
  2. Menyusun pembagian dan uraian tugas guru
  3. Menyusun jadwal pelajaran
  4. Menjabarkan kalender pendidikan
  5. Menyusun dan mengelola evaluasi belajar
  6. Menyiapkan administrasi wali kelas, guru, perpustakaan, labolaturium dan guru piket.
  7. Menyusun kreteria persyaratan naik / tidak naik kelas, dan lulus / tidak lulus
  8. Mengkoordinir guru inti  dan kegiatan MGMP
  9. Mengkoordinir kegiatan less.
  10. Mengkoordinir dan membina lomba dalam bidang akademik  di kalangan guru.
  11. Membantu kepala Madrasah dalam supervisi kelas.
  12. Menjalankan kerjasama dengan instansi terkait ataupun steak holder.
  13. Membuat laporan pelaksanaan tugas kepada kepala Madrasah.

C.   TUGAS WAKIL KEPALA MADRASAH BIDANG KESISWAAN
  1. Menyusun program pembinaan kegiatan kesiswaan / OSIS.
  2. Menegakkan tata tertib di kalangan siswa.
  3. Membimbing, mengarahkan dan mengendalikan proses pemilihan pengurus OSIS.
  4. Membina dan mengawasi pelaksanaan upacara bendera.
  5. Mengkoordinir kegiatan Hari Besar Islam.
  6. Mengkoordinir, membina dan mengawasi seluruh kegiatan ekstra kurikuler.
  7. Melaksanakan Penerimaan Siswa Baru ( PSB ).
  8. Melakukan pemilihan siswa teladan dan calon siswa penerima beasiswa.
  9. Membina dan mengawasi pelaksanaan 8 K ( Keagamaan, Keamanan, Kebersihan, Keindahan, Ketertiban, Kekeluargaan, Kesehatan dan Kerindangan ).
  10. Membuat laporan pelaksanaan tugas secara berkala kepada kepala Madrasah.


D.   TUGAS WAKIL KEPALA MADRASAH BIDANG SARANA
  1. Menyusun program pengadaan, pemeliharaan dan pengamanan barang inventaris milik Madrasah.
  2. Mendaya gunakan sarana dan fasilitas Madrasah.
  3. Menjaga stabilitas kesejahteraan guru dan pegawai
  4. Melaksanakan tugas temporer kepala Madrasah.
  5. Mencatat dan menginventarisasikan trofi, piala dan piagam yang diperoleh siswa atau Madrasah.
  6. Menyusun laporan pelaksanaan tugas kepada kepala Madrasah.

E.   TUGAS KEPALA PERPUSTAKAAN
  1. Menyusun rencana pengembangan dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan perpustakan Madrasah.
  2. Menertibkan dan melengkapi sarana dan administrasi perpustakaan seperti kartu anggota, kartu peminjam, daftar katalog, nomor induk buku dan tata tertib perpustakaan.
  3. Meningkatkan minat baca di kalangan siswa.
  4. Mencatat, menganalisis dan menyimpulkan kegiatan perpustakaan.
  5. Membuat laporan secara periodik kepada kepal Madrasah.

F. TUGAS KEPALA TATA USAHA
  1. Bertanggung jawab atas berlakunya garis kebijakan kepala Madrasah di bidang ketata usahaan.
  2. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan adiministrasi Madrasah.
  3. Membina staf  TU dalam melaksanakan tugas.
  4. Menyuswun program pembinaan administrasi Madrasah.
  5. Membantu kepala Madrasah dalam mengelola keuangan rutin, uang sarana dan keuangan non butgetter.
  6. Membuat dan menyajikan data-data statistik tentang keadaan dan perkembangan Madrasah.
  7. Mengelola sarana dan fasilitas Madrasah.
  8. Mengurus administrasi kepegawaian.
  9. Membuat laporan berkala pelaksanaan tugas kepada kepala Madrasah.

G.   TUGAS WALI KELAS
  1. Menyelenggaran kegiatan administrasi kelas.
  2. Melaksanakan supervisi di kelas binaannya ( proses KBM, BP, pengayaan dan pengembangan diri ).
  3. Membuat biodata siswa.
  4. Memonitor tabiat siswa.
  5. Senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siwa.
  6. Membantu cara belajar siwa.
  7. Mengetahui jumlah anak didiknya.
  8. Mengetahui identitas anak didiknya.
  9. Mengetahui kehadiran siwanya.
  10. Mengetahui masalah yang di alami anak didiknya dan sekaligus menyelesaikannya.

  1. Mengadakan penilaian kelaukuan dan kerajinan siswa.
  2. Memperhatikan kerapian dan  kesehatan anak didiknya.
  3. Membina suasana kekeluargaan dan kebersamaan anak didik.
  4. Menyusun laporan pelaksanaan tugas wali kelas.

H.   TUGAS PEMBINA OSIS
  1. Mengkoordinasi kegiatan siswa atau pengembangan diri.
  2. Bertanggung jawab atas pelaksanaan tata tertib Madrasah di kalangan siswa
  3. bertanggung jawab atas pelaksanaan upacara bendera setiap hari Senin dan Hari Besar Nasional.
  4. Bertanggung jawab atas kinerja Pengurus OSIS.
  5. Menyelenggarakan Latihan Kepemimpinan Dasar Madrasah ( LKDM ).
  6. Menyusun laporan pelaksanaan tugas kepada wakamad. Bidang Kesiswaan.

I.    TUGAS PEMBINA KIR
  1. Mengkoordinir kegiatan lomba akademik baik yang dilaksanakan oleh Madrasah ataupun pihak atau lembaga di luar Madrasah.
  2. Mengkoordinir penerbitan Mading, Buletin.
  3. Mengembangkan potensi siswa dalam karya tulis dan penelitian.
  4. Menyusun laporan pelaksanaan tugas kepada wakamd. Bidang Kesiswaan.

J.   TUGAS PEMBINA OLAH RAGA
  1. Menyusun rencana kegiatan olah raga.
  2. Membina dan mengembangkan siswa yang memiliki bakat dalam olah raga.
  3. Menyampaikan laporan kepada wakamad. Bidang Kesiswaan.

K.   TUGAS PEMBINA KESENIAN  ( QASIDAH )
  1. Bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengembangan sarana / fasilitas kesenian.
  2. Menghidupkan, membina dan mengembangkan kesenian Qasidah.
  3. Menghidupkan, membina dan mengembangkan Nashid.
  4. Membuat laporan pelaksanaan tugas kepada wakamad. Bidang Kesiswaan.

L.  TUGAS PEMBINA UBUDIYAH
  1. Mengkoordinir kegiatan IMTAQ yang dilakukan setiap hari Sabtu.
  2. Menilai dan mengevaluasi pelaksanaan IMTAQ.
  3. Mengembangkan potensi siswa dalam seni baca Al-Qur’an, Hifdzil Qur’an dan kaligrafi.
  4. Melaksanakan kegiatan Hari Besar Islam.
  5. Membuat laporan kepada wakamad. Bidang Kesiswaan.

M.  TUGAS GURU
  1. Membuat program perencanaan dalam proses belajar mengajar yang meliputi Program Semester dan Program Tahunan.
  2. Membuat Silabus dan RPP.
  3. Melaksanakan program pembelajaran.
  4. Melaksanakan penilaian / evaluasi dan menganalisa hasil evaluasi.

  1. Melaksanakan program remidi.
  2. Senantiasa berusaha menjadi guru profesional dengan jalan :
·         Memahami kurikulum
·         Memahami materi pembelajaran
·         Menggunakan metode pembelajaran yang variatif dan berorientasi pada active learning.
·         Memiliki komitmen yang tinggi.
·         Memiliki kedisiplinan yang memadai.
  1. Membina anak didik  agar memiliki wawasan IMTAQ dan IPTEK yang luas.
  2. Membimbing siswa dalam pengembangan potensi diri.
  3. Senantiasa mengembangkan potensi diri dan wawasan keguruan melalui pelatihan, MGMP, dan belajar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi (Program S1, S2 atau S3).

N.   TUGAS GURU BP / KOORDINATOR BP
1.      Menyusun dan melaksanakan program bimbingan dan penyuluhan.
2.      Melaksanakan koordinasi  dengan wali kelas.
3.      Melaksanakan kerja sama dengan pihak terkait.
4.      Mengadakan evaluasi pelaksanaan BP.
5.      Menyususn statistik hasil evaluasi BP atas dasar wawancara, home visit, buku pribadi, catatan khusus, dan yang lainnya.
6.      Melengkapi dan menertibkan administrasi ketata usahaan BP.
7.      Membuat laporan secara periodik kepada kepala Madrasah. 



JADWAL KEGIATAN KEPALA MADRASAH

1.      KEGIATAN HARIAN
·         Memeriksa daftar hadir guru, tenaga tata usaha dan tenaga kependidikan MA Al-Raisiyah Sekarbela Mataram.
·         Mengatur dan memeriksa kegiatan 8 K.
·         Memeriksa kelengkapan administrasi pembelajaran guru.
·         Menyelesaikan surat menyurat, menerima tamu, melaksanakan koordinasi internal.
·         Mengatasi kasus yang terjadi.
·         Memeriksa semua kegiatan menjelang selesainya kegiatan belajar mengajar.

2.     KEGIATAN MINGGUAN
  • Melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin.
  • Memeriksa agenda dan menyelesaikan surat-surat.
  • Melaksanakan rapat mingguan jika di perlukan.
  • Memeriksa keuangan madrasah.
  • Mengatur penyediaan keperluan penyelenggaraan lainnya.


3.     KEGIATAN BULANAN
  • Menyelesaikan keuangan komite, gaji guru/pegawai, laporan bulanan, rencana keperluan kantor dan rencana belanja bulanan.
  • Melaksanakan pemeriksaan umum, buku kelas/journal, daftar hadir guru/pegawai, kumpulan bahan-bahan pembelajaran.
  • Evaluasi kegiatan pengembangan diri.
  • Melaksanakan monitoring keuangan akhir bulan yang meliputi kegiatan
- Tutup buku
- Pertanggung jawaban keuangan
- Evaluasi terhadap persediaan, penggunaan bahan ajar.


4.     KEGIATAN SEMESTER
·        Menyelenggarakan perbaikan sarana kegiatan belajar mengajar, peralatan kantor, praktek.
·        Memeriksa buku induk siswa, buku kleper, buku leger, dan buku pribadi siswa.
·        Melaksanakan ujian semester.
·        Melaksanakan evaluasi kegiatan pengembangan diri.


5.     KEGIATAN AKHIR TAHUN
  • Menyelengarakan penutupan buku inventaris dan keuangan.
  • Menyelenggarakan ujian nasional dan ujian akhir sekolah.
  • Evaluasi pelaksanaan kegiatan proses belajar mengajar yang sudah di laksanakan setahun penuh
  • Menyelenggarakan penyusunan rencana perbaikan dan pemeliharaan Madrasah.
  • Menyelenggarakan pembuatan laporan akhir tahun.
  • Melaksanakan persiapan penerimaan siswa baru (PSB) untuk tahun pelajaran berikutnya.


                                                                                    Mataram, 19 Juli 2010
                                                                                    Kepala,




                                                                                    Dr. H. BUSAINI, M.Si

No comments:

Post a Comment