Home Mengasah Spiritual Mencerdaskan Intelektual: REVOLUSI ILMIAH THOMAS KUHN

2012/05/15

REVOLUSI ILMIAH THOMAS KUHN


REVOLUSI ILMIAH THOMAS KUHN DAN RELEVANSINYA TERHADAP PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM
Oleh: Zulkifli, S.Pd.I*

A.    PENDAHULUAN
Filsafat ilmu merupakan bagian dari epistemologi (filsafat pengetahuan) yang secara spesifik mengkaji hakikat ilmu (pengetahuan ilmiah). Ilmu merupakan cabang pengetahuan yang mempunyai ciri-ciri tertentu. Filsafat ilmu merupakan telaahan secara filsafat yang ingin menjawab beberapa pertanyaan mengenai hakikat ilmu seperti: Objek apa yang ditelaah ilmu? Bagaimana proses yang memungkinkan ditimbanya ilmu? Untuk apa ilmu itu dipergunakan?[1] Dan pertanyaan-pertanyaan lain yang terkait dengan aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
Pada perkembangan filsafat ilmu  dalam memahami beberapa kerangka teori keilmuwan dan juga paradigma keilmuwan,  terdapat beberapa filsuf yang terkenal karena hasil pemikiran dan karyanya berpengaruh terhadap perkembangan suatu ilmu, Salah satu tokoh filsafat  yang terkenal yakni Thomas Kuhn yang mengarang buku The Structure of Scientific Revolution tahun 1962. Kuhn melihat adanya kesalahan-kesalahan fundamental tentang image atau konsep ilmu terutama ilmu sains yang telah dielaborasi oleh kaum filsafat ortodoks, sebuah konsep ilmu yang dengan membabi-buta mempertahankan dogma-dogma yang diwarisi dari Empirisme dan Rasionalisme klasik.[2]
Dengan konsep pemikirannya ini, Thomas Kuhn tidak hanya sekedar memberikan kontribusi besar dalam sejarah dan filsafat ilmu, tetapi lebih dari itu, dia telah menggagas teori-teori yang mempunyai implikasi luas dalam ilmu-ilmu sosial, seni, politik, pendidikan bahkan ilmu-ilmu keagamaan, termasuk juga dalam pembaharuan hukum Islam dan lain-lain.

B.     BIOGRAFI THOMAS KUHN
Sebelum kita mempelajari pemikiran seseorang atau suatu tokoh, alangkah baiknya jika kita mengetahui latar belakang atau biografi kehidupannya agar kita dapat melihat kondisi atau keadaan sosio-cultural pada saat tokoh tersebut hidup dan mengemukakan teorinya serta mengembangkan teorinya.
Tokoh filsuf ini mempunyai nama lengkap Thomas Samuel Kuhn, dia lahir pada tanggal 18 Juli 1922 di Cincinnati, Ohio, Amerika, putera dari Samuel L Kuhn, ayahnya adalah seorang Insinyur industry dan mantan Annette Stroock. Kuhn mempunyai isteri yang bernama Jehane R Kuhn, dari pernikahannya dengan Jehane ia dikaruniai dua orang puteri yang bernama Sarah Kuhn di Framingham, Massachussets, dan Elizabeth Kuhn di Los Angeles, serta seorang putera yang bernama Nathaniel S Kuhn di Alington, Massachussets. Sebenarnya sebelum Kuhn menikah dengan Jehane, ia pernah menikah dengan seorang wanita yang bernama Kathryn Muhs di Princeton, New Jersey. Thomas Kuhn adalah seorang filosof ilmu pengetahuan, yang pada mulanya ia adalah seorang mahasiswa yang kuliah pada bidang ilmu fisika teoritik sebelum konsentrasi pada sejarah ilmu pengetahuan di Universitas Hardvard.
Pada tahun 1943 ia mendapat gelar Sarjana Muda. Gelar Master ia dapatkan pada tahun 1946. Kemudian pada tahun 1949 Kuhn menerima gelar Ph.D, dalam satu bidang dan satu Universitas yaitu bidang fisika dari Hardvard University dan di sana ia diangkat sebagai Asisten Professor di bidang Pendidikan Umum dan Sejarah Ilmu.
Pada tahun 1954 Kuhn mendapat gelar Guggenheim Fellow. Pada tahun 1956 ia menjadi Dosen di University of California, Barkeley. Kemudian pada tahun 1961 ia menjadi Professor penuh dalam bidang sejarah ilmu, dan pada tahun 1964 mendapat gelar Professor dalam bidang filsafat dan sejarah ilmu di Universitas Princeton dalam bidang filsafat di MIT.
Pada tahun 1979 ia kembali ke Boston, dan saat itu pula ia diangkat sebagai Professor Filsafat dan Sejarah Ilmu di Massachussets Institute of Technology. Pada tahun 1982 Kuhn mendapat penghargaan George Sarton Medal di bidang Sejarah Ilmu, dan mendapat gelar Honorary dari beberapa Institut, seperti Columbia University, dan beberapa universitas lain seperti Notre Dame, Chicago, Padua, Athena, dan lain sebagainya. Kemudian pada tahun 1983 Kuhn kembali dikukuhkan sebagai Professor. Dia diangkat sebagai pemegang rekor pertama dalam bidang filsafat dan sejarah ilmu, dan pada tahun 1991 dan pensiun dengan tetap memegang predikat Professor Emeritus.[3]
Pada tahun 1994 dia mewawancarai Niels Bohr sang fisikawan sebelum fisikawan itu meninggal dunia. Pada tahun 1994, Kuhn didiagnostik dengan kanker dari Bronchial Tubes. Dia meninggal pada tahun 1996 di rumahnya di Cambridge Massachusetts. Dia menikah dua kali dan memiliki tiga anak. Kuhn mendapat banyak penghargaan di bidang akademik. Sebagai contohnya dia memegang posisi sebagai Lowel Lecturer pada tahun 1951, Guggeheim fellow dari 1954 hingga 1955, Dan masih banyak penghargaan lain.
Karya Kuhn cukup banyak, namun yang paling terkenal dan mendapat banyak sambutan dari filsuf ilmu dan ilmuwan adalah The Structure of Scientific Revolution, sebuah buku yang terbit pada tahun 1962, dan direkomendasikan sebagai bahan bacaan dalam kursus dan pengajaran berhubungan dengan pendidikan, sejarah, psikologi, riset dan sejarah serta filsafat sains.[4]

C.    KERANGKA EPISTEMOLOGI THOMAS KUHN
1.      Urgensi Sejarah Ilmu
Pada pendahuluan di atas telah disinggung bahwa sosok Thomas Kuhn adalah mula-mula sebagai seorang ahli fisika yang dalam perkembangannya mendalami sejarah ilmu dan filsafat ilmu. Karena begitu antusiasnya kepada kesadaran akan pentingnya sejarah ilmu, ia bahkan mengklaim bahwa filsafat ilmu sebaiknya berguru kepada sejarah ilmu yang baru.
Sejarah, jika dipandang lebih sebagai khazanah dari pada sebagai anekdot atau kronologi, dapat menghasilkan transformasi yang menentukan dalam citra sains yang merasuki kita sekarang. Citra itu telah dibuat sebelumnya, bahkan oleh para ilmuwan sendiri, terutama dari studi tentang pencapaian ilmiah yang tuntas seperti yang direkam dalam karya-karya klasik, dan yang lebih baru, dalam buku-buku teks yang dipelajari oleh generasi ilmuwan yang baru untuk mempraktekkan kejuruannya.[5]
Jika sains itu konstelasi fakta, teori, dan metode yang dihimpun dalam buku-buku teks yang ada sekarang, maka para ilmuwan adalah orang-orang yang, berhasil atau tidak, berusaha untuk menyumbangkan suatu unsur ke dalam konstelasi tertentu itu. perkembangan sains menjadi proses sedikit demi sedikit yang menambahkan item-item ini, satu per satu atau dalam bentuk gabungan, kepada timbunan yang semakin membesar yang membentuk teknik dan pengetahuan sains. Dan sejarah sains menjadi disiplin yang berturut-turut mencatatkan tambahan-tambahan yang terus-menerus ini maupun rintangan-rintangan yang mengisi akumulasi itu. karena berurusan dengan perkembangan sains, maka sejarahwan itu tampaknya mempunyai dua tugas utama. Di satu pihak ia harus menetapkan oleh orang apa dan pada saat mana fakta, dalil, dan teori sains kontemporer itu ditemukan atau diciptakan. Di pihak lain, ia harus mengguraikan dan menerangkan penumpukan kekeliruan, mitos, dan takhayul yang mengisi akumulasi yang lebih cepat dari unsur-unsur pokok buku teks sains modern.[6]
Pada tahun 1950-an, ketika Kuhn memulai studi sejarah ilmu pengetahuan, sejarah ilmu pengetahuan masih muda dalam disiplin akademis. Meskipun demikian, itu menjadi jelas bahwa perubahan ilmiah tidak selalu langsung sebagai standar, pandangan tradisional akan memilikinya. Kuhn adalah yang pertama dan penulis paling penting untuk mengartikulasikan sebuah alternatif dikembangkan nilai dalam filsafat ilmu. Kuhn sepenuhnya sadar akan pentingnya inovasi-nya untuk filsafat, dan memang pekerjaannya disebut 'sejarah untuk tujuan filosofis'.[7]
Gagasan Thomas Kuhn ini sekaligus merupakan tanggapan terhadap pendekatan Popper pada filsafat ilmu pengetahuan. Menurut Kuhn, popper memutar balikkan kenyataan dengan terlebih dahulu menguraikan terjadinya ilmu empiris melalui jalan hipotesis yang disusul dengan upaya falsifikasi. Namun Popper justru menempatkan sejarah ilmu pengetahuan sebagai contoh untuk menjustifikasi teorinya.[8]
Hal ini sangat bertolak belakang dengan pola pikir Thomas Kuhn yang lebih mengutamakan sejarah ilmu sebagai titik awal segala penyelidikan. Dengan demikian filsafat ilmu diharapkan bisa semakin mendekati kenyataan ilmu dan aktifitas ilmiah yang sesungguhnya. Begitu urgensinya sejarah ilmu ini dalam membuktikan teori-teori atau sistem, dapat menghantarkan kemajuan revolusi-revolusi ilmiah. Menurut Thomas Kuhn bahwa kemajuan ilmiah itu pertama-tama bersifat revolusioner, bukan maju secara kumulatif.[9]
2.      Paradigma dan Normal Science
Untuk menemukan hubungan antara kaidah, paradigma, dan sains yang normal perlu diperhatikan lebih dulu bagaimana sejarahwan mengisolasi tempat-tempat tertentu dari komitmen yang baru saja diuraikan sebagai kaidah-kaidah yang diterima. Penyelidikan historis yang cermat terhadap suatu spesialitas tertentu pada masa tertentu menyingkapkan seperangkat keterangan yang berulang-ulang dan kuasi standar tentang beberapa teori dalam penerapan konseptual, observasional, dan instrumental. Inilah paradigma-paradigma masyarakat yang diungkapkan dalam buku-buku teks, ceramah-ceramah, dan praktek-praktek laboratoriumnya. Dengan mempelajarinya dan dengan mempraktekkannya bersama mereka, anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan itu mempelajari kejuruan mereka. Tentu saja selain itu sejarahwan akan menemukan daerah penumbra yang ditempati pencapaian-pencapaian yang statusnya masih diragukan, tetapi inti masalah-masalah dan teknik-tekniknya biasanya akan menjadi jelas. Meskipun kadang-kadang terdapat ambiguitas, paradigma-paradigma masyarakat sains yang matang bisa ditentukan dengan relatif mudah.[10]
Penentuan paradigma-paradigma bersama itu, bagaimana pun, bukan penentuan kaidah-kaidah bersama. Hal itu menuntut langkah kedua, yaitu langkah yang agak berbeda jenisnya. Ketika melakukannya, sejarahwan harus membandingkan paradigma-paradigma masyarakat itu satu sama lain dengan laporan-laporan riset pada masa itu.
Paradigma-paradigma bisa menentukan sains yang normal tanpa campur tangan kaidah-kaidah yang dapat ditemukan.[11] Kuhn berpendapat bahwa sains atau ilmu pengetahuan itu terikat oleh ruang dan waktu, maka dari itu suatu paradigma hanya sesuai untuk permasalahan yang ada pada saat tertentu saja. Sehingga ketika dihadapkan pada persoalan yang berbeda dan dalam kondisi atau situasi yang berbeda pula, perpindahan antara satu paradigma menuju paradigma yang baru yang lebih sesuai itu sangat dibenarkan dan merupakan suatu keharusan. Hal itu menunjukan bahwa suatu paradigma tidak akan bersifat mutlak, dalam artian mengikuti kondisi dan suatu permasalahan tertentu.[12]
Adapun paradigma menurut Kuhn ada dua pengertian, yang pertama, yaitu paradigma berarti keseluruhan konstelasi kepercayaan, nilai, teknik yang dimiliki oleh anggota masyarakat ilmiah tertentu. Yang kedua, Kuhn mengemukakan bahwa paradigma merupakan sejenis unsur pemecahan teka-teki yang konkret yang jika digunakan sebagai model, pola, atau contoh dapat menggantikan kaidah-kaidah yang secara eksplisit menjadi dasar bagi pemecahan permasalahan dan teka-teki normal sains yang belum tuntas. Paradigma merupakan elemen primer dalam proses sains. Seorang ilmuwan selalu bekerja dalam paradigma tertentu, dan teori-teori ilmiah dibangun berdasarkan paradigma dasar.
Menurut Kuhn, ilmu dapat berkembang secara open-ended (sifatnya selalu terbuka untuk direduksi dan dikembangkan). Kuhn berusaha menjadikan teori tentang ilmu lebih cocok dengan situasi sejarah. Dengan demikian, filsafat ilmu diharapkan lebih mendekati kenyataan ilmu dan aktifitas ilmiah sesungguhnya. Menurutnya, ilmu harus berkembang secara revolusioner bukan berkembang secara kumulatif sebagaimana anggapan kaum rasionalis dan empiris klasik, sehingga dalam teori Kuhn, faktor sosiologis, historis serta psikologis ikut berperan. Singkatnya paradigma menurut Thomas Kuhn dapat diartikan sebagai, "Seluruh konstelasi kepercayaan, nilai dan teknik yang dimiliki oleh suatu komunitas ilmiah dalam memandang sesuatu (fenomena)".[13]
Dengan demikian, paradigma ilmu tidak lebih dari suatu konstruksi segenap komunitas ilmiah. Dalam komunitas tersebut mereka membaca, menafsirkan, mengungkap, dan memahami alam, sehingga menurut Kuhn paradigmalah yang menentukan jenis-jenis eksperimen yang dilakukan oleh para ilmuawan, tanpa paradigma tertentu para ilmuawan tidak bisa mengumpulkan fakta-fakta, dengan tiadanya paradigma atau calon paradigma tertentu, semua fakta yang mungkin sesuai dengan perkembangan ilmu tertentu tampak seakan sama-sama relevan, akibatnya pengumpulan fakta hampir semuanya merupakan aktivitas acak.[14]
Aktivitas yang terpisah-pisah dan tidak terorganisasi yang mengawali pembentukan suatu ilmu akhirnya menjadi tersusun dan terarah pada suatu paradigma tunggal yang telah dianut oleh suatu masyarakat ilmiah, suatu paradigma yang terdiri dari asumsi-asumsi teoritis yang umum dari hukum-hukum serta teknik-teknik untuk penerapannya diterima oleh para anggota komunitas ilmiah, keadaan seperti inilah yang dikatakan dalam tahapan paradigma normal science.[15]
Ilmuwan-ilmuwan  yang risetnya didasarkan atas paradigma bersama terikat pada kaidah-kaidah dan standar-standar praktek ilmiah yang sama. Contoh konsep yang disepakati pada tahapan normal sains ini adalah  pada abad ke-18 paradigma disajikan tentang Optik karya Newton yang mengajarkan bahwa cahaya adalah partikel yang sangat halus yang diterima oleh komunitas ilmiah pada zaman tersebut.
Dari penjelasan di atas bisa dikatakan pada tahap ini  tidak terdapat sengketa pendapat mengenai hal-hal fundamental di antara para ilmuwan, sehingga paradigma tunggal diterima oleh semuanya. Paradigma tunggal yang telah diterima tersebut dilindungi dari kritik dan falsifikasi sehingga ia tahan dari berbagai kritik dan falsifikasi. Hal ini menjadi ciri yang membedakan antara normal science dan pra science.
Untuk lebih jelasnya, berikut akan dijelaskan analisis Kuhn tentang sejarah ilmu pengetahuan menunjukkan bahwa praktek ilmu datang dalam tiga fase; yaitu[16]:
a.       Tahap pertama, tahap pra-ilmiah, yang mengalami hanya sekali dimana tidak ada konsensus tentang teori apapun. penjelasan Fase ini umumnya ditandai oleh beberapa teori yang tidak sesuai dan tidak lengkap. Akhirnya salah satu dari teori ini "menang".
b.      Tahap kedua, Normal Science. Seorang ilmuwan yang bekerja dalam fase ini memiliki teori override (kumpulan teori) yang oleh Kuhn disebut sebagai paradigma. Dalam ilmu pengetahuan normal, tugas ilmuwan adalah rumit, memperluas, dan lebih membenarkan paradigma. Akhirnya, bagaimanapun, masalah muncul, dan teori ini diubah untuk mengakomodasi bukti eksperimental yang mungkin tampaknya bertentangan dengan teori asli. Akhirnya, teori penjelasan saat ini gagal untuk menjelaskan beberapa fenomena atau kelompok dari padanya, dan seseorang mengusulkan penggantian atau redefinisi dari teori ini.
c.       Tahap ketiga, pergeseran paradigma, mengantar pada periode baru ilmu pengetahuan revolusioner. Kuhn percaya bahwa semua bidang ilmiah melalui pergeseran paradigma ini berkali-kali, seperti teori-teori baru menggantikan yang lama.
Sebagi contoh fenomena adanya pergeseran paradigma ini adalah tentang saran Copernicus bahwa bumi berputar mengelilingi matahari, bukan saran Ptolemeus bahwa Matahari (dan planet-planet lain dan bintang-bintang) berputar mengelilingi bumi. Sebelum Copernicus ada set yang rumit epicycles (lingkaran di atas lingkaran) yang digunakan untuk memprediksi pergerakan 'benda langit'. Epicyclic asli Ptolmey kombinasi itu, oleh Abad Pertengahan, menjadi terlihat kurang memadai, dan 'memperbaiki'; oleh astronom kemudian lebih dan lebih rumit. Copernicus menawarkan kembali ke pandangan alternatif (disarankan oleh banyak orang di Antiquity), tetapi dengan lebih data yang lebih baik untuk mendukungnya; account baru ini menurunkan kompleksitas teori yang diperlukan untuk menjelaskan pengamatan yang tersedia. Tentu saja, sekali oleh Copernicus 'teori ini diterima oleh para astronom lain, itu diantara masuk periode baru' sains normal '. Penyempitan ditambahkan oleh Kepler dan Newton berpegang pada paradigma baru. Contoh-contoh lainnya yang lebih baru adalah penerimaan Einstein relativitas umum untuk menggantikan Newton tentang gravitasi pada tahun 1920 dan 1930; dan lempeng tektonik Wegener tahun 1960 oleh ahli geologi.[17]
Menurut Kuhn, ilmu sebelum dan sesudah pergeseran paradigma begitu jauh berbeda melihat teori-teori mereka yang tak tertandingi - pergeseran paradigma tidak hanya mengubah satu teori, hal itu akan mengubah cara bahwa kata-kata yang didefinisikan, cara para ilmuwan melihat mereka subjek, dan mungkin yang paling penting pertanyaan-pertanyaan yang dianggap sah, dan aturan-aturan yang digunakan untuk menentukan kebenaran suatu teori tertentu.
Contoh lain dari pergeseran paradigma dalam ilmu alam yaitu beberapa "kasus-kasus klasik" dari pergeseran paradigma Kuhn dalam ilmu pengetahuan adalah:
a.       Penerimaan teori Biogenesis, bahwa semua kehidupan berasal dari kehidupan, yang bertentangan dengan teori generasi spontan, yang dimulai pada abad ke-17 dan tidak lengkap hingga abad ke-19 dengan Pasteur.
b.      Penerimaan teori seleksi alam Charles Darwin digantikan Lamarckism sebagai mekanisme evolusi.
c.       Transisi antara pandangan dunia fisika Newton dan pandangan dunia relativistik Einstein.
Adapun contoh dalam bidang ilmu-ilmu sosial diantaranya tentang: The Keynesian Revolution yang biasanya dipandang sebagai pergeseran besar dalam makroekonomi. Menurut John Kenneth Galbraith mengatakan, Hukum didominasi pemikiran ekonomi sebelum Keynes selama lebih dari satu abad, dan peralihan ke Keynesianisme sangat sulit. Ekonom yang bertentangan dengan hukum, yang disimpulkan bahwa setengah pengangguran dan kurangnya investasi (ditambah dengan oversaving) adalah tidak mungkin, beresiko kehilangan karier mereka. Dalam magnum opus, Keynes dikutip salah seorang pendahulunya, JA Hobson, yang berulang-ulang menyangkal posisi di universitas untuk teori sesat. Monetarists berpendapat bahwa kebijakan fiskal tidak penting bagi stabilisasi ekonomi, berbeda dengan Keynes pandangan bahwa baik kebijakan fiskal dan moneter yang penting.
Konsep sentral Kuhn adalah apa yang dinamakan dengan paradigma. Istilah ini tidak dijelaskan secara konsisten, sehingga dalam berbagai keterangannya sering berubah konteks dan arti. Pemilihan kata ini erat kaitannya dengan istilah “sains normal”. Kuhn mengemukakan bahwa sains normal adalah beberapa contoh praktik ilmiah nyata yang diterima (contoh-contoh yang bersama-sama mencakup dalil, teori, penerapan dan instrumentasi) menyajikan model-model yang melahirkan tradisi-tradisi tertentu dari riset ilmiah. Atau dengan kata lain, sains normal adalah kerangka referensi yang mendasari sejumlah teori maupun praktik-praktik ilmiah dalam periode tertentu.
Paradigma ini membimbing kegiatan ilmiah dalam masa sains normal, di mana ilmuwan berkesempatan mengembangkan secara rinci dan mendalam. Dalam tahap ini ilmuwan tidak bersikap kritis terhadap paradigma yang membimbing aktifitas ilmiahnya dan selama menjalankan riset ini ilmuwan bisa menjumpai berbagai fenomena yang disebut anomali. Jika anomali ini kian menumpuk, maka bisa timbul krisis.
Dalam krisis inilah paradigma mulai dipertanyakan. Dengan demikian sang ilmuwan sudah keluar dari sains normal. Untuk mengatasi krisis, ilmuwan bisa kembali lagi pada cara-cara ilmiah yang lama sambil memperluas cara-cara itu atau mengembangkan sesuatu paradigma tandingan yang bisa memecahkan masalah dan membimbing riset berikutnya. Jika yang terakhir ini terjadi, maka lahirlah revolusi ilmiah.
Dari sini nampak bahwa paradigma pada saat pertama kali muncul itu sifatnya masih sangat terbatas, baik dalam cakupan maupun ketepatannya. Paradigma memperoleh statusnya karena lebih berhasil dari pada saingannya dalam memecahkan masalah yang mulai diakui oleh kelompok praktisi bahwa masalah-masalah itu rawan. Keberhasilan sebuah paradigma semisal analisis Aristoteles mengenai gerak, atau perhitungan Ptolemaeus tentang kedudukan planet, atau yang lainnya. Pada mulanya sebagian besar adalah janji akan keberhasilan yang dapat ditemukan contoh-contoh pilihan dan yang belum lengkap. Dan ini sifatnya masih terbatas serta ketepatannya masih dipertanyakan.
Dalam perkembangan selanjutnya, secara dramatis, ketidakberhasilan teori Ptolemaeus betul-betul terungkap ketika muncul paradigma baru dari Copernicus. Contoh lain tentang hal ini, misalnya bisa dilihat pada bidang fisika yang berkenaan dengan teori cahaya. Mula-mula cahaya dinyatakan sebagai foton, yaitu maujud mekanis kuantum yang memperlihatkan beberapa karakteristik gelombang dan beberapa karakteristik partikel. Teori ini menjadi landasan riset selanjutnya yang hanya berumur setengah abad dan berakhir ketika muncul teori baru dari Newton yang mengajarkan bahwa cahaya adalah partikel yang sangat halus. Teori ini pun sempat diterima oleh hampir semua praktisi sains optika, kemudian muncul teori baru yang bisa dikatakan lebih "unggul" yang digagas oleh Young dan Fresnel pada awal abad XIX yang selanjutnya dikembangkan oleh Planck dan Einstein, yaitu bahwa cahaya adalah gerakan gelombang tranversal.
Transformasi-transformasi paradigma semacam ini adalah revolusi sains, dan transisi yang berurutan dari paradigma yang satu ke paradigma yang lainnya melalui revolusi. Hal ini merupakan perkembangan yang biasa dari sains yang telah matang.[18]
3.      Anomali dan Munculnya Penemuan Sains
Sains yang normal adalah kegiatan yang sangat kumulatif, benar-benar berhasil dalam tujuannya, perluasan secara tetap ruang lingkup dan presisi pengetahuan sains. Dengan segala hal ini ia dengan presisi yang tinggi cocok dengan kebanyakan citra yang biasa tentang karya ilmiah. Namun, satu produk standar dari kegiatan ilmiah ini tidak ada. Sains yang normal tidak ditujukan kepada kebaruan-kebaruan fakta atau teori, dan jika berhasil, tidak menemukan hal-hal tersebut. Meskipun demikian, gejala-gejala baru dan tak terduga tersebut berulang kali tersingkap oleh riset ilmiah dan teori-teori baru yang radikal terus-menerus diciptakan oleh para ilmuwan. Bahkan sejarah mengemukakan bahwa kegiatan ilmiah ini telah mengembangkan teknik yang kekuatannya tiada bandingannya untuk menghasilkan kejutan-kejutan jenis ini. Jika karakteristik sains ini akan diselaraskan dengan apa yang telah dikatakan, maka riset yang mengikuti sebuah paradigma harus merupakan cara yang sangat efektif untuk mendorong perubahan paradigma. Itulah yang dilakukan oleh kebaruan-kebaruan fakta dan teori yang fundamental. Jika dihasilkan secara ceroboh oleh suatu permainan yang dilakukan di bawah suatu perangkat peraturan, maka asimilasinya menuntut perluasan perangkat yang lain. Setelah menjadi bagian dari sains, kegiatan itu, setidak-tidaknya kegiatan para spesialis di dalam bidangnya yang tertentu terdapat hal-hal baru itu, tidak akan pernah persis sama lagi.[19]
Data anomali berperan besar dalam memunculkan sebuah penemuan baru yang diawali dengan kegiatan ilmiah. Dalam keterkaitan ini, Kuhn menguraikan dua macam kegiatan ilmiah yaitu[20]:
a.       Puzzle solving
Dalam puzzle solving, para ilmuwan membuat percobaan dan mengadakan observasi yang tujuannya untuk memecahkan teka-teki, bukan mencari kebenaran. Bila paradigmanya tidak dapat digunakan untuk memecahkan persoalan penting atau malah berefek konflik, maka suatu paradigma baru harus diciptakan/dimunculkan.
b.      Penemuan paradigma baru
Penemuan baru bukanlah peristiwa-peristiwa terasing, melainkan episode-episode yang diperluas dengan struktur yang berulang secara teratur. Penemuan diawali dengan kesadaran akan anomali, yakni dengan pengakuan bahwa alam dengan suatu cara telah melanggar pengharapan yang didorong oleh paradigma yang menguasai sains yang normal. Kemudian ia berlanjut dengan eksplorasi yang sedikit banyak diperluas pada wilayah anomali. Dan ia hanya berakhir jika teori atau paradigma itu telah disesuaikan sehingga yang menyimpang itu menjadi yang diharapkan. Jadi, intinya bahwa dalam penemuan baru harus ada penyesuaian antara fakta dengan teori yang baru. Dari teori ini Thomas Kuhn memberikan definisi yang berbeda antara discovery dan invention. Yang dimaksud discovery adalah kebaruan faktual (penemuan), sedang invention adalah kebaruan teori (penciptaan) yang mana keduanya saling terjalin erat satu sama lain.
4.         Revolusi Ilmiah: Permasalahan dan Keutamaannya
Pada uraian di atas telah disinggung tentang revolusi sains (revolusi ilmiah) yang muncul karena adanya anomali dalam riset ilmiah yang dirasakan semakin parah, dan munculnya krisis yang tidak dapat diselesaikan oleh paradigma yang dijadikan sebagai referensi riset. Revolusi sains di sini merupakan sebuah episode perkembangan non-kumulatif yang di dalamnya terangkum sebuah paradigma lama yang diganti sebagian atau keseluruhan dengan paradigma baru (yang bertentangan).[21] Adanya revolusi sains bukanlah hal yang berjalan mulus tanpa hambatan, namun kerap kali ada pro-kontra serta gesekan-gesekan dari masyarakat yang menyertainya. Sebagai contoh: misalnya mengenai perdebatan antara pendukung Aristoteles dengan pendukung Galileo dalam melihat benda berayun. Aristoteles membuat teori bahwa benda berayun itu hanyalah jatuh dengan kesulitan karena tertahan oleh rantai. Sedang Galileo memandang benda yang berayun itu dari sisi pendulumnya.
Dalam pemilihan paradigma tidak ada standar baku melainkan hanyalah menyesuaikan diri terhadap persetujuan masyarakat. Adanya revolusi sains dengan berbagai teori argumentatifnya akan membentuk masyarakat sains. Oleh karena itu, permasalahan paradigma / munculnya paradigma baru sebagai akibat dari revolusi sains tiada lain hanyalah sebuah konsensus atau kesepakatan yang sangat ditentukan oleh retorika di kalangan akademisi atau masyarakat itu sendiri. Sejauh mana paradigma baru itu diterima oleh mayoritas masyarakat sains, maka disitulah revolusi sains (revolusi ilmiah) akan terwujud. Selama proses revolusi, para ilmuwan melihat hal-hal baru dan berbeda dengan ketika menggunakan instrumen-instrumen yang sangat dikenalnya untuk melihat tempat-tempat yang pernah dilihatnya. Seakan-akan masyarakat profesional itu tiba-tiba dipindahkan ke daerah lain dimana objek-objek yang sangat dikenal sebelumnya tampak dalam penerangan yang berbeda dan juga berbaur dengan objek-objek yang tidak dikenal. Kalaupun ada ilmuwan atau sebagian kecil ilmuwan yang tidak mau menerima paradigma yang baru sebagai landasan risetnya, dan ia tetap bertahan pada paradigma yang telah dibongkar yang sudah tidak mendapat legitimasi dari masyarakat sains, maka aktifitas-aktifitas risetnya hanya merupakan tautologi yang tidak bermanfaat sama sekali. Inilah yang dinamakan perlunya revolusi ilmiah.[22]

D.    RELEVANSI PEMIKIRAN THOMAS KUHN TERHADAP PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM
Hukum Islam memeliki sumber utama, berupa wahyu dari Allah, yang membedakannya dengan sistem perundang-undangan lainnya yang semata-mata mengandalkan hasil ciptaan manusia. Kecuali itu hukum Islam juga tidak dapat dipisahkan dari tujuan diturunkannya agama Islam itu sendiri untuk menjaga kemaslahatan bagi kehidupan manusia dalam rangka mengangkat martabat kemanusiaan itu sendiri.
Dalam perkembangan selanjutnya hukum Islam harus berhadapan dengan realitas tuntutan umat Islam sebagai subyek dan sekaligus objek hukum tersebut. Dari sini timbul masalah, terutama ketika hukum Islam, tidak mampu “berpacu” dengan tuntutan baru masyarakat. Bahkan dalam bentuknya yang sangat ekstrem hukum Islam menghadapi dilema. Keampuhannya sangat tergantung pada kemampuannya merespon tuntutan perkembangan tersebut.[23]
Oleh karena itu, diperlukan suatu gagasan dan paradigma sebagai upaya untuk mengembangkan hukum Islam tersebut. Dalam hal ini, ada beberapa gagasan bagi pengembangan wacana ilmu-ilmu Agama dan Sains ke depan dengan paradigmanya adalah sesuatu hal yang perlu guna memahami tuntutan masyarakat dan perkembangan zaman. Perlu adanya shifting paradigma di bidang epistemologi keilmuwan Islam yakni dari epistemologi keislaman normatif-tekstual-bayani yang berakibat pada sulitnya mengadopsi dan mengelaborasi wawasan dan temuan baru di bidang sains; ke epistemologi keilmuwan Islam kontemporer yang bercorak intuitif-spiritual-irfani (secara aksiologis) yang banyak berkaitan dengan dimensi etika bagi pengembangan sains; maupun yang bercorak empiris-historis-burhani (secara epistemologis) yang berdampak pada adanya temuan baru di bidang sains.
Bangunan pemikiran Thomas Kuhn dengan jargonnya paradigma dan revolusi sains, secara lebih komprehensif dapat diaplikasikan dalam menyoroti esensi atau fundamental struktur dari ilmu-ilmu agama, khususnya ilmu fiqh (hukum Islam). Berkaitan dengan gagasan Kuhn tersebut, banyak kritikan dan kajian yang menilai bahwa konstruksi bangunan Ushul Fiqh klasik sebagai sebuah metodologi istinbath hukum sudah tidak relevan lagi. Respon ini beragam baik dari yang hanya bersifat sebuah kritikan, tawaran alternatif sampai upaya rekontruksi dan dekontruksi terhadapnya.
Sementara itu dalam kajian hukum Islam kontemporer telah lahir gerakan untuk mendobrak taklid dan menghidupkan kembali ijtihad untuk mengembangkan hukum Islam yaitu gerakan yang muncul untuk menetapkan ketentuan hukum yang mampu menjawab permasalahan dan perkembangan baru yang diakibatkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.[24]

E.     KESIMPULAN
Melihat pengembangan epistemologi dari Thomas Kuhn di atas, tentunya revolusi ilmiah yang telah dikembangkan Thomas Kuhn telah membawa perubahann besar dalam peradaban manusia dan Islam. Kuhn telah menarik fakta bahwa para filosof ilmu pada umumnya tidak menghiraukan persoalan hermeneutik yang pokok seperti persoalan tentang apa yang sebenarnya dilakukan oleh seorang ilmuwan. Menurut Kuhn rasioanalitas ilmiah yang sebetulnya ambigu itu pada dasarnya bukanlah semata-mata perkara induksi atau deduksi atau juga rasioanalis objektif, melainkan lebih pada perkara interpretasi dan persuasi yang cenderung lebih bersifat subjektif.
Oleh karena itu, segala yang dikatakan ilmu tentang dunia dan kenyataan sebetulnya terkait erat dengan paradigma dan model atau skema interpretasi tertentu yang digunakan oleh ilmuwannya. Cara ilmuwan memandang dunia menentukan dunia macam apa yang dilihatnya. Sementara Paradigma itu sendiri merupakan elemen primer dalam proses sains. Seorang ilmuwan selalu bekerja dalam paradigma tertentu, dan teori-teori ilmiah dibangun berdasarkan paradigma dasar. Paradigma adalah seluruh konstelasi kepercayaan, nilai dan teknik yang dimiliki oleh suatu komunitas ilmiah dalam memandang sesuatu. Jadi pengetahuan bukanlah foto copy dari sebuah realitas, melainkan realitas hasil kontruksi manusia. Dan paradigma yang mendasari konstruksi itu diterima dan dipercayai komunitas para ilmuwan, bukan karena para ilmuwan itu tahu bahwa itu benar, melainkan karena mereka percaya bahwa itu yang terbaik, yang paling memberi kemaslahatan dan harapan bila digunakan untuk riset dan penelitian selanjutnya.
Paradigma yang dikembangkan Thomas Kuhn dalam revolusi ilmiahnya memiliki nilai guna yang sangat urgen dalam pengembangan ilmu pengetahuan, baik dalam ilmu alam, ilmu eksak, ilmu sosial, maupun ilmu-ilmu agama. Paradigma itu juga dapat diterapkan dalam mengembangkan hukum-hukum Islam yang sesuai dengan kaidah-kaidah fiqih dan ushul fiqih.



DAFTAR PUSTAKA

Amanahme. 2011. Epistemologi: Paradigma Kuhn, http://amanahtp.wordpress. com/2011/10/10/epistemologi-paradigma-kuhn/, diakses 28 Oktober 2011.
Camp, Adsense. 2010. Revolusi Ilmu Pengetahuan Relevansinya Terhadap Pembaharuan Hukum Islam, http://afinz.blogspot.com/2010/04/revolusi-ilmu-pengetahuan-relevansinya.html, diakses 28 Oktober 2011.
Juhaya S. Prof. Dr. 2008. Aliran-Aliran Filsafat dan Etika. Jakarta: Kencana. Cet.iii.
Kamal, Muhammad Ali Mustofa. 2009. Revolusi Ilmiah Thomas Kuhn dan Relevansinya bagi Ilmu-Ilmu Agama, http://ustadzmustofakamal.blogspot. com/2009/12/ revolusi-ilmiah-thomas-kuhn-dan.html, diakses 28 Oktober 2011.
Kattsoff, Louis O. 1992. Elements of Philosophy. Penj. Soejono Soemargono. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Kuhn, Thomas Samuel. 2000. The Structure of Scientific Revolutions. Penj.  Tjun Surjaman. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Cet. III.
Miftah. 2010. Revolusi Ilmiah menurut Thomas Samuel Kuhn, http://munzaro. blogspot.com/2010/06/revolusi-ilmiah-menurut-thomas-samuel.html, diakses 28 Oktober 2011.
Muslehuddin, Muhammad. 1997. Filsafat Hukum Islam dan Pemikiran Orientalis. Yogya: PT. Tiara Wacana. Cet. II.
My Jelly. 2010. Paradigma Thomas Samuel Kuhn, http://freiremuda.blogspot. com/2010/05/paradigma-thomas-samuel-kuhn.html?zx=78361b381c4700 a3, diakses 28 Oktober 2011.
Suriasumantri, Jujun S. 2010. Filsafat Ilmu; Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. Cet. Xxi.
Supriyadi, Dedi. M.Ag. 2009. Pengantar Filsafat Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Verhak dan Imam R. Haryono. 1989. Filsafat Ilmu Pengetahuan. Jakarta: Gramedia.
Wikipedia Ensklopedi Bebas. Filsafat Ilmu, http://id.wikipedia.org/wiki/ Filsafat_ilmu, diakses 31 Oktober 2011.
Zubaedi, dkk. 2007. Filsafat Barat. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.


*     Makalah ini diajukan sebagai salah satu tugas Mata Kuliah Filsafat Ilmu yang diampu oleh Dr. Abdul Djalal, M.Ag pada Program S2 Kader Ulama Konsentrasi Aqidah dan Filsafat Hukum Islam Institut Agama Islam Ibrahimy Situbondo Jawa Timur.
[1]     Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu; Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2010), cet. Xxi, h. 33.
[2]     Amanahme, 2011. Epistemologi: Paradigma Kuhn, http://amanahtp.wordpress.com/ 2011/ 10/10/epistemologi-paradigma-kuhn/, diakses 28 Oktober 2011.
[3]     My Jelly, 2011. Paradigma Thomas Samuel Kuhn, http://freiremuda.blogspot. com/2010/05/paradigma-thomas-samuel-kuhn.html?zx=78361b381c4700a3, diakses 28 Oktober 2011.
[4]     Amanahme, 2011. Epistemologi: Paradigma Kuhn, http://amanahtp.wordpress.com/ 2011/10/10/epistemologi-paradigma-kuhn/, diakses 28 Oktober 2011.
[5]     Thomas S. Kuhn, The Strukture of Scientific Revolotions. Penj. Tjun Surjaman (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2000), cet. III, h. 1.
[6]     Ibid, h. 1-2.
[7]     Muhammad Ali Mustofa Kamal, 2009. Revolusi Ilmiah Thomas Kuhn dan Relevansinya bagi Ilmu-Ilmu Agama, http://ustadzmustofakamal.blogspot.com/2009/12/ revolusi-ilmiah-thomas-kuhn-dan.html, diakses 28 Oktober 2011.
[8]     Verhak dan Imam R.Haryono, Filsafat Ilmu Pengetahuan (Jakarta: Gramedia, 1989), h. 165.
[9]     Muhammad Ali Mustofa Kamal, 2009. Revolusi Ilmiah Thomas Kuhn dan Relevansinya bagi Ilmu-Ilmu Agama, http://ustadzmustofakamal.blogspot.com/2009/12/ revolusi-ilmiah-thomas-kuhn-dan.html, diakses 28 Oktober 2011.
[10]   Thomas S. Kuhn, The Strukture..., h. 43.
[11]    Thomas S. Kuhn, The Strukture..., h. 46.
[12]    My Jelly, 2011. Paradigma Thomas Samuel Kuhn, http://freiremuda.blogspot. com/2010/05/paradigma-thomas-samuel-kuhn.html?zx=78361b381c4700a3, diakses 28 Oktober 2011.
[13]    My Jelly, 2011. Paradigma Thomas Samuel Kuhn, http://freiremuda.blogspot. com/2010/05/paradigma-thomas-samuel-kuhn.html?zx=78361b381c4700a3, diakses 28 Oktober 2011.
[14]    Amanahme, 2011. Epistemologi: Paradigma Kuhn, http://amanahtp.wordpress.com/ 2011/10/10/epistemologi-paradigma-kuhn/, diakses 28 Oktober 2011.
[15]    Ibid.
[16]    Muhammad Ali Mustofa Kamal, 2009. Revolusi Ilmiah Thomas Kuhn dan Relevansinya bagi Ilmu-Ilmu Agama, http://ustadzmustofakamal.blogspot.com/2009/12/ revolusi-ilmiah-thomas-kuhn-dan.html, diakses 28 Oktober 2011.
[17]    Ibid.
[18]    Miftah, 2010. Revolusi Ilmiah menurut Thomas Samuel Kuhn, http://munzaro. blogspot.com/2010/06/revolusi-ilmiah-menurut-thomas-samuel.html, diakses 28 Oktober 2011.
[19]    Thomas S. Kuhn, The Strukture..., h. 52.
[20]    Muhammad Ali Mustofa Kamal, 2009. Revolusi Ilmiah Thomas Kuhn dan Relevansinya bagi Ilmu-Ilmu Agama, http://ustadzmustofakamal.blogspot.com/2009/12/ revolusi-ilmiah-thomas-kuhn-dan.html, diakses 28 Oktober 2011.
[21]    Thomas S. Kuhn, The Strukture..., h. 91.
[22]    Muhammad Ali Mustofa Kamal, 2009. Revolusi Ilmiah Thomas Kuhn dan Relevansinya bagi Ilmu-Ilmu Agama, http://ustadzmustofakamal.blogspot.com/2009/12/ revolusi-ilmiah-thomas-kuhn-dan.html, diakses 28 Oktober 2011.
[23]    Muhammad Muslehuddin, Filsafat Hukum Islam dan Pemikiran Orientalis (Yogya:
PT. Tiara Wacana, 1997), h. Vii, cet. Ii.
[24]    Adsense Camp, 2010. Revolusi Ilmu Pengetahuan Relevansinya Terhadap Pembaharuan Hukum Islam, http://afinz.blogspot.com/2010/04/revolusi-ilmu-pengetahuan-relevansinya.html, diakses 28 Oktober 2011.

7 comments:

  1. Menurut Teori Revolusi Som Wyn manusia meruapakan hasil revolusi Alam Semesta di Bumi.

    Manusia paling "muda" datang/hadir di bumi, namun perkembangan otaknya sangat luar biasa.

    Dalam sejarah peradaban manusia mengalami empat phase:

    1.Phase Spiritual Alamiah, dimana saat itu manusia takut pada lingkungannya, termasuk kekuatan alam.

    2. Religi, saat manusia diperkenalkan adanya Alam Abadi dan Tuhan yang menjanjikan kehidupan/kebahagiaan abadi, sehingga manusia berani menghadapi alam yang dipandang hanyalah ciptaan Tuhan. Dengan berlindung pada Kekuasaan Nya manusia berani menghadapi kekuatan Alam.

    3. Phase Ilmu pengetahuan yang rasional yang mempertuhan rasio sehingga sebagian manusia tak mempermasalahkan adanya Alam Abadi dan Tuhan yang dipandang sebagai pengekang kebebasan berfikir. Ilmu pengetahuan mempelajari macrocosmos, namun membatasi diri pada Sub Alam Fisika dan memandang Sub Alam Fisika sebagai Alam Semesta.

    4.Phase Spiritual ilmiah menginformasikan bahwa disamping memperoleh kebahagiaan abadi lewat iman dan mendapatkan kenikmatan duniawi yang hanya sementara berkat ilmu pengetahuan yang rasional, menurut Spiritual ilmiah manusia dapat hidup "berkesinambungan" lewat

    a. sistem informatika yang sanggup menghubungkan seluruh macrocosmos deseluruh Alam Semesta,bukan hanya di Sub Alam Fisika) dan seluruh microcosmos diseluruh Alam Sememesta dalam Wilayah Sub Alam Fisika maupun Sub Alam Transien.
    Sistem informatika dapat menghubungkan tempat yang sangat jauh jaraknya dan menghungkan antar waktu yang sangat lama, sehingga terjadi hubungan antar generasi untuk melestarikan ilmu pengetahuan yang rasional maupun iman yang irrasional.
    Spiritual Ilmiah tak mempermasalahkan Alam Abadi yang jelas diluar jangkauan kemampuan berfikir manusia, namun mengakui keberadaan dan kebesaran Tuhan YME bukan dasar iman melainkan sebagai hasil pemimkiran.

    b. spirit yang sanggup menghubungkan invividu microcosmos diberbagai wilayah di seluruh Alam Semesta dalam Sub Alam Transien dan dalam kurun waktu berbeda-beda berkat kemampuan spirit untuk melakukan reincarnasi.

    Keempat tahapan tersebut seakan tumpang tindih, akibat cepatnya perkembangan kemampuan otak manusia.

    ReplyDelete
  2. Dengan FSM : E= - x + y, dapat diinformasikan bahwa Alam Semesta bukan hanya terisi oleh materi, melainkan juga terisi berbagai jenis energi,yang dibekali oleh Tuhan YME kesadaran (consciousnes) untuk mengurusi diri sendir,jenis dan lingkungannya, maka Alam Semesta dapat "teratur" atau cosmos, sehingga dinamakan Macrocosmos (versi TM). Alam Semesta dapat menjadi kacau (chaos) akibat saling berbenturan kepentingan, namun akan segera kembali menjadi cosmos saat masing-masing menyadari kepetintangan bersama.

    TM menginformasikan bahwa agar Alam Semesta sanggup mengatur/mengurusi dirinya sendiri beserta isinya maka Tuhan YME telah "menyiapakn" hukum untuk mengaturnya, yaitu Hukum Rumah dan Penghuninya, atau Hukum Ekologi Alam Semesta (HEAS) dan menggunakan waktu untuk merubah segalanya (termasuk kesadaran energi).
    Menurut TM berdasar kesadaran energi Alam Semesta dapat diklasifikasikan menjadi:
    1. Sub Alam Gaib,
    2. Sub Alam Metafisika,.
    3. Sub Alam Transien,
    4. Sub Alam Fisika:
    5. Sub Alam Organsime

    TM juga menginformasikan adanya non energi berdasar FSW E#-x + y, diantaranya adalah soul(z) yang tak mungkin terakses oleh kemampuan manusia, apalagi lewat kemampuan berfikir atau mengindra. Non energi sepenuhnya merupakan rahasia Tuhan YME.

    Namun non inergi (termasuk z) dapat berinteraksi vitalistik dengan body yang tersusun dari energi membentuk "individu makluk hidup" yang berupa microcosmos (keteraturan kecil). Microcosmos dapat terakses oleh kemampuan manusia karena memiliki unsur energi.

    Teori Som Wyn atas dasar FSM dan FSW menginformasikan berbagai tingkat microcosmos:

    1. Living organisme,
    2. Living astral body atau spirit,
    3. Living darbody,
    4. Living bright body
    5. Talent body,
    6. Holly body,
    7. Non body yang tak bertubuh energi

    ReplyDelete
  3. TM sekedar informasi, sehingga jika berwanfaat, misalnya sanggup menjawab fenomena yang sulit dijelaskan oleh teori yang telah ada, silakan pakai, namun jika tak bermanfaat atau merugikan silakan buang "kembali" ke keranjang sampah.
    Mengapa demikian? TM adalah aktualisasi dari teori-teori yang telah dibuang dalam keranjang sampah , misalnya Teori Manikul Weber,Teori Eter.... karena dipandang tak bermanfaat bagi manusia yang saat ini terbelenggu oleh materialisme sehingga "menganggap" Alam Semesta sebagai sekedar Sub Alam Fisika yang harus dapat terakses oleh pancaindra tanpa atau dengan bantuan peralatan fisika hasil pemikiran manusia.
    Penggagas Teori Minimalis dan turunannya menyadari bahwa saat ini manusia lebih mempercayai sumber sebuah informasi dari pada manfaat suatu informasi.
    Paradigma transaksi informasi: Pemberi informasi seyogyanya berusaha meyakinkan yang akan menerima informasi, namun bukan dengan iming-ingin/hadiah atau memaksakan kehendaknya, agar informasi nya laku jual, sehingga memberi manfaat/keuntungan bagi dirinya, bukan bagi yang menerima infosmasi. Yang menerima informasi harus jeli, dapat membedakan antara yang dibutuhkan dengan yang tak dibutuhkan. Azas manfaat lebih penting dari pembuktian yang membutuhkan waktu, sehingga si penerima informasi sebaiknya mempertajam intuisinya, disamping rationya.

    ReplyDelete
  4. Belakangan ada usaha untuk meruntuhkan Teori Evolusi Darwin karena dianggap "mencederai" martabat manusia karena bertentangan dengan iman yang sanggup memuliakan martabat manusia.

    Menurut penggagas TM, Ibnusomowiyono Notoatmojo, tak ada manfaatnya meruntuhkan sebuah teori yang masih dibutuhkan oleh ilmu pengetahusm, akan lebih baik mengkritisinya agar lebih bermanfaat.

    Sebuah teori akan ditinggalkan jika tak sesuai dengan kebutuhan, oleh karenanya agar tetap exist sebuah teori harus selalu diupayakan sanggup "memenuhi" kebutuhan manusia.

    ReplyDelete
  5. Agama merupakan pintu gerbang memasuki Sub Alam Gaib yang sanggup mengakses Alam Abadi yang tak berdimensi, dan menjanjikan kebahagiaan abadi bagi yang mematuhi perintah Tuhan Yang Maha Kuasa dan menjauhi larangan Nya dan memberikan sangsi siksaat berkepanjangan bagi yang ingkar.
    Ilmu pengetahuan yang rasional sanggup menyediakan kenikmatan duniawi yang bersifat sesaat, tanpa peduli apa yang dialami setelah mati, sebab hidup dianggap sekedar proses bio bimia.
    Fikiran yang memanfaatkan energi metafisika (E=y) ,memang merupakan pintu gerbang menuju ke Sub Alam Fisika sehingga manusia dapat memperoleh kenikmatan duniawi sesaat.
    Belum ada teori yang menyatakan bahwa diantara Sub Alam Fisika, terdapat Sub Alam Transien yang jauh lebih menjanjikan ketimbang Sub Alam Fisika, hal ini dapat dijelaskan oleh TM dan turunannya dengan FSM dan FSW dan divisualisasikan dengan Peta Energi dan Non energi Minimalis.
    Di Sub A;lam Transien Tuhan YME memberikan kesempatan untuk memilih, akan memasuki ke Sub Alam Gaib menuju ke Alam Abadi, memasuki Sub Alam Fisika, atau melakukan proses siklus hidup dan mati, kemudian baru memasuki Alam Abadi
    Dua Fenomena Sub Alam Transien adalah a. informasi yang merupakan bagian dari macrocosmos dan b.spirit yang merupakan bagian dari microcosmoa.
    TM bukannya agama yang memanfaatkan dogma dan iman sebagai "pengatur kehidupan manusia" lewat Moralitas Agung (MoA), TM juga bukan ilmu pengetahuan materialistik yang menganggap hidup sekedar proses bio kimia dan tak mengakui keberadaan soul maupun spirit sehingga beranggapan manusia harus diatur oleh Moralitas Tertib Hukum (MoTH) buatan manusia
    TM sekedar informasi tentang adanya kehidupan yang tak pernah diungkap oleh teori lainnya, yaitu Sub Alam Transien dengan fenomena informasi yang ilmiah dan spirit yang dianggap tak ilmiah, namun sesuai dengan Spiritual Ilmiah yang sedang berkembang saat ini.

    ReplyDelete
  6. Peta Energi dan Non energi Alam Semesta dapat dimanfaatkan untuk menjelaskan koordinat/ letak energi dan non energi Alam Semesta.

    ReplyDelete
  7. a. Spychominimalis berusaha menjelaskan/menganalisa kebenaran TM dan turunannya justru datang sesudah TM,
    b. Ilmu pengetahuan datang setelah filsafat ilmu pengethuan karena bersumber dari filsafat ilmu pengetahuan
    c. agama dan keyakinan datang setelah spiritual religious yang bersumber keseimbangan fikira dan dogma.
    d. Spiritual Ilmiah merupakan penggabungan antara ilmu pengetahuan materialistik (MS) dan spiritual but non religious (SBNR) datang setelah RS dan MS. SS berdasar filsafat ilmu pengetahuan (akal) dan spiritualisme (dogma).
    e. TM dapat dibuktikan kebenarannya dengan spychominimalis (filsafat akal budi).

    ReplyDelete