Home Mengasah Spiritual Mencerdaskan Intelektual: TEOLOGI RASIONAL HARUN NASUTION

2012/05/07

TEOLOGI RASIONAL HARUN NASUTION


DISKURSUS TEOLOGI RASIONAL DALAM PERSPEKTIF HARUN NASUTION

Oleh: Zulkifli, S.Pd.I*

A.      PENDAHULUAN
Teologi, sebagaimana diketahui, membahas ajaran-ajaran dasar dari suatu agama. Setiap orang ingin menyelami seluk-beluk agamanya secara mendalam, perlu mempelajari teologi yang terdapat dalam agama yang dianutnya. Mempelajari teologi akan memberi seseorang keyakinan-keyakinan yang berdasarkan pada landasan kuat, yang tidak mudah diombang-ambing oleh peredaran zaman.
Dalam perspektif Nasution, teologi dalam tradisi Islam diekuivalensikan dengan ilmu kalam. Menurutnya karena persoalan yang pertama-tama menjadi perbincangan dalam konteks teologi Islam adalah persoalan kalam Tuhan, makanya keilmuan ini juga disebut dengan ilmu kalam, maksudnya ilmu yang membincangkan pertama-tamanya tentang kalam atau firman Tuhan[1].
Menela’ah teologi pasti selalu mengajak kita harus kembali ke awal permulaan tumbuhnya sifat kritis umat Islam, terutama yang menyangkut kepemimpinan dan legalitasnya menurut al-Quran dan sunnah.
Sikap kritis tersebut telah melahirkan berbagai aliran teologi yang merupakan dampak dari ketidak puasan beberapa kalangan terhadap hasil tahkim yang disepakati antara pihak Ali dan Muawiyah, hadirnya berbagai gerakan, seperti Khawarij, kemudian dalam perjalanannya muncul kelompok Murji’ah, Mu’tazilah, Qadariah dan Jabariah dengan ciri dan kekhasan pemikiran teologi mereka masing-masing.
Muncul berbagai aliran teologi dalam Islam, selain merupakan tuntutan pada saat itu, juga dikarenakan ketidak puasan terhadap berbagai aliran yang telah ada, namun hal yang menjadi persoalan atau polemik yang berkembang tetap tentang persoalan yang sama, meliputi; Kekuasan dan Kehendak Tuhan, Keadilan Tuhan, Perbuatan tuhan, Takdir dan Sunnatullah.
Harun Nasution yang merupakan seorang tokoh cendikiawan yang memiliki pengaruh besar dalam Perkembangan Pemikiran Teologi Islam di Indonesia, ia dalam beberapa karyanya memaparkan tentang apa dan bagaimana Teologi Islam, secara langsung Harun Nasution tidak menciptakan corak teologi, akan tetapi ia mencoba menerapkan dan mengkomunikasikan pemikiran teologi yang pernah ada, dan merelevansikannya dengan perkembangan umat Islam saat ini.
Bila kita perhatikan, pemikiran teologi Harun Nasution cenderung bersifat rasional. Hal ini bisa jadi dipengaruhi oleh perjalanan panjang beliau dalam mendalami teologi dan filsafat di dunia Barat. Sehingga jelas pemikiran beliau cenderung kepada teologi Mu’tazilah yang rasional. Meskipun teologi rasional Mu’tazilah adalah bukan hal baru dalam dunia Islam, tetapi dalam konteks umat Islam Indonesia, teologi rasional masih terbilang hal yang tabu, karena pemikiran mereka telah didikotomi oleh teologi Asy’ariyah yang cenderung tradisionalis. Hal ini membuat pemikiran umat Islam di Indonesia menjadi jumud. Oleh karena itu, dalam makalah ini penulis ingin mengeksplorasi pemikiran-pemikiran rasional Harun Nasution melalui Diskurkus Teologi Rasional dalam Perspektif Harun Nasution.

B.       BIOGRAFI HARUN NASUTION
Harun Nasution lahir di Pematang Siantar, Sumatra Utara pada tanggal 23 September 1919. Beliau menempuh pendidikan dasar di sekolah Belanda yakni Hollandsh-Inlandsche School (HIS), kemudian melanjutkan ke tingkat menengah yang berlandaskan Islam yakni Moderne Islamietische Kweekschool (MIK). Karena desakan orang tua ia kemudian meninggalkan MIK dan melanjutkan lagi studinya ke Arab Saudi. Di Arab, ia tidak betah dan menuntut orang tuanya agar bisa pindah studi ke Mesir. Di negeri sungai Nil ini Harun Nasution mendalami Islam di Fakultas Ushuluddin Universitas Al-Azhar, namun ia merasa tidak puas dan kemudian pindah ke Universitas Amerika di Kairo. Di Kairo ini, beliau mendapatkan gelar B.A dalam bidang ilmu pendidikan dan ilmu sosial. Pernah menjadi konsulat Indonesia di Kairo, dari Mesir ia ditarik ke Jakarta dan kemudian menjadi sekretaris pada kedutaan besar Indonesia di Brussel.
Situasi politik dalam negeri Indonesia pada tahun 60-an membuatnya mengundurkan diri dari karier diplomatic dan pulang ke Mesir. Di Mesir ia kembali menggeluti dunia ilmu di sebuah sekolah tinggi studi Islam, di bawah bimbingan salah seorang ulama fiqih Mesir terkemuka, Abu Zahrah. Ketika belajar disinilah  ia mendapat tawaran untuk melanjutkan studi di Universitas McGill, Kanada. Untuk tingkat Magister beliau menulis tentang “pemikiran Negara Islam di Indonesia” dan untuk disertasinya beliau menulis tentang “posisi akal dalam pemikiran teologi Muhammad Abduh”. Setelah meraih doktor, Harun Nasution kembali ke tanah air dan mencurahkan perhatiannya pada pengembangan pemikiran Islam lewat IAIN. Ia sempat menjadi rector IAIN Jakarta selama dua periode (1974-1982). Kemudian ia memelopori pendirian Pascasarjana untuk studi Islam di IAIN.[2]
Sepanjang hayatnya, ia dedikasikan dirinya pada dunia ilmu. Gagasan dan pemikirannya terasa mencerahkan kehidupan berbangsa dan beragama. Ia juga dinilai cukup berani dalam hal pemikiran keagamaan. Di bidang akademis, dia terbilang sukses, terutama dalam meletakkan dasar-dasar pemahaman yang baru tentang keislaman di kalangan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Indonesia.




C.      KARYA-KARYA HARUN NASUTION
Dalam rangka mengembangkan pemikirannya, Harun Nasution telah menulis sejumlah buku, antara lain sebagai berikut[3]:
1.      Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya (1974). Buku ini terdiri dari dua jilid, diterbitkan pertama kali oleh UI-Press, yang intinya adalah memperkenalkan Islam dari berbagai aspeknya. Buku ini menolak pemahaman bahwa Islam itu hanya berkisar pada ibadat, fikih, tauhid, tafsir, hadits, dan akhlak saja. Islam menurut buku Harun ini lebih luas dari itu, termasuk di dalamnya sejarah, peradaban, filsafat, mistisisme, teologi, hukum, lembaga-­lembaga, dan politik.
2.      Teologi Islam: Aliran-Aliran, Sejarah, Analisa, dan Perbandingan (1977). Buku ini terdiri dari dua bahagian. Bahagian pertama, mengandung uraian tentang aliran dan golongan-golongan teologi, bukan hanya yang masih ada tetapi juga yang pernah terdapat dalam Islam seperti Khawarij, Murji’ah, Qadariah dan Jabariah, Mu’tazilah, dan Ahli Sunnah wal Jama’ah. Uraian diberikan sedemikian rupa, sehingga di dalamnya tercakup sejarah perkembangan dan ajaran-ajaran terpenting dari masing-masing aliran atau golongan itu, dan mengandung analisa dan perbandingan dari aliran-aliran tersebut. Sehingga dapat diketahui aliran mana yang bersifat liberal, mana yang bersifat tradisional. Buku ini dicetak pertama kali tahun 1972 oleh UI-Press.
3.      Filsafat Agama (1978). Buku ini menjelaskan tentang epistemologi dan wahyu, ketuhanan, argumen-argumen adanya Tuhan, roh, serta kejahatan dan kemutlakan Tuhan. Buku ini semula diterbitkan Bulan Bintang.
4.      Falsafat dan Mistisisme dalam Islam (1978). Buku ini juga merupakan kumpulan ceramah Harun di IKIP Jakarta. Buku ini terdiri dari dua bagian, yakni bagian falsafat Islam dan bagian mistisisme Islam (tasawuf). Bagian falsafat Islam menguraikan bagaimana kontak pertama antara Islam dan ilmu pengetahuan serta falsafat Yunani yang kemudian melahirkan filosuf muslim seperti al-Kindi, al-Razi, al-Farabi, Ibn Sina, al-Ghazali, dan ibn Rusyd. Sedangkan, bagian mistisisme Islam menguraikan bagaimana kedudukan tasawuf dalam Islam sebagai upaya mendekatkan diri pada Tuhan. Buku ini terbit perdana tahun 1973 oleh Bulan Bintang, Jakarta.
5.      Pembaharuan dalam Islam : Sejarah Pemikiran dan Gerakan (1978). Buku ini merupakan kumpulan ceramah dan kuliah Harun Nasution di berbagai tempat di Jakarta tentang Aliran-Aliran Modern dalam Islam. Membahas tentang pemikiran dan gerakan pembaruan dalam Islam, yang timbul di zaman yang lazim disebut periode modern dalam sejarah Islam. Pembahasannya mencakup atas pembaruan yang terjadi di tiga negara Islam, yaitu Mesir (topik intinya; pendudukan Napoleon dan pembaharuan di Mesir, Muhammad Ali Pasya, al-Tahtawi, Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, murid dan pengikut Muhammad Abduh), Turki, (topik intinya; Sultan Mahmud II, Tanzimat, Usmani Muda, Turki Muda, tiga aliran pembaharun, Islam dan Nasionalis, dan Mustafa Kemal), dan India-Pakistan (topik intinya ; Gerakan Mujahidin, Sayyid Ahmad Khan, Gerakan Aligarh, Sayyid Amir Ali, Iqbal, Jinnah dan Pakistan, Abul Kalam Azad dan Nasionalisme India.
6.      Akal dan Wahyu dalam Islam (1980). Buku ini menjelaskan pengertian akal dan wahyu dalam Islam, kedudukan akal dalam Al-Quran dan Hadits, perkembangan ilmu pengetahuan dalam Islam, dan peranan akal dalam pemikiran keagamaan Islam. Uraian tegas buku ini menyimpulkan bahwa dalam ajaran Islam, akal mempunyai kedudukan tinggi dan banyak dipakai, bukan dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan saja, tetapi juga dalam perkembangan ajaran keagamaan sendiri. Akal tidak pernah membatalkan wahyu, akal tetap tunduk kepada teks wahyu.
7.      Muhammad Abduh dan Teologi Rasional Mu’tazilah (1987). Buku ini merupakan terjemahan dalam bahasa Indonesia dari tesis Ph.D. Harun Nasution yang berjudul “The Place of Reason in Abduh’s Theology, Its Impact on his Theological System and Views”, diselesaikan bulan Maret 1968 di McGill, Montreal, Kanada. Buku ini berisi tentang riwayat hidup Muhammad Abduh, filsafat wujud, kekuatan akal, fungsi wahyu, paham kebebasan manusia dan fatalisme, sifat-sifat Tuhan, perbuatan Tuhan, dan konsep Iman. Inti buku ini menjelaskan bahwa pemikiran teologi Muhammad Abduh banyak persamaannya dengan teologi kaum Mu’tazilah, bahkan dalam penggunaan kekuatan akal, Muhammad Abduh jauh melebihi pemikiran Mu’tazilah.
8.      Islam Rasional (1995). Buku ini merekam hampir seluruh pemikiran keislaman Harun Nasution sejak tahun 1970 sampai 1994 (diedit oleh Syaiful Muzani), terutama mengenai tuntutan modernisasi bagi umat Islam. Hal itu, menurut Harun, harus diubah dengan pandangan rasional yang sebenarnya telah dikembangkan oleh teologi Mu’tazilah. Karena itu, reaktualisasi dan sosialisasi teologi Mu’tazilah merupakan langkah strategis yang harus diambil, sehingga umat Islam secara kultural siap terlibat dalam pembangunan dan modernisasi dengan tetap berpijak pada tradisi sendiri.

D.      TEOLOGI RASIONAL DALAM PERSPEKTIF HARUN NASUTION
  1. Ciri-ciri Teologi Rasional
Untuk memahami Teologi Rasional, maka kita harus mengetahui ciri-cirinya. Dalam sejarah pemikiran Islam, kaum Mu’tazilah dikenal sebagai pelopor teologi rasional. Oleh karena itu, berikut ini akan dipaparkan ciri-ciri teologi rasional menurut kaum Mu’tazilah, yaitu[4]:
a.       Kedudukan akal tinggi di dalamnya, sehingga mereka tidak mau tunduk kepada arti harfiah dari teks wahyu yang tidak sejalan dengan pemikiran filosofis dan ilmiah. Mereka meninggalkan arti harfiah teks dan mengambil arti majazinya, dengan kata lain mereka tinggalkan arti tersurat dari nash wahyu dan mengambil arti tersiratnya. Mereka dikenal banyak memakai ta'wil dalam memahami wahyu.
b.      Akal menunjukkan kekuatan manusia, maka akal yang kuat menggambarkan manusia yang kuat, yaitu manusia dewasa. Manusia dewasa, berlainan dengan anak kecil, mampu berdiri sendiri, mempunyai kebebasan dalam kemauan serta perbuatan, dan mampu berfikir secara mendalam. Karena itu aliran ini menganut faham     qadariah, yang di Barat dikenal dengan istilah free-will and free-act, yang membawa kepada konsep manusia yang penuh dinamika, baik dalam perbuatan maupun pemikiran.
c.       Pemikiran filosofis mereka membawa kepada penekanan konsep Tuhan Yang Maha Adil. Maka keadilan Tuhanlah yang menjadi titik tolak pemikiran teologi mereka. Keadilan Tuhan membawa mereka selanjutnya kepada keyakinan adanya hukum alam ciptaan Tuhan, dalam al-Qur'an disebut Sunnatullah, yang mengatur perjalanan apa yang ada di alam ini. Alam ini berjalan menurut peraturan tertentu, dan peraturan itu perlu dicari untuk kepentingan hidup manusia di dunia ini.

  1. Posisi Akal dan Wahyu dalam Teologi Rasional
Teologi yang membahas soal ketuhanan dan kewajiban-kewajiban manusia terhadap Tuhan, memakai akal dan wahyu dalam memperoleh pengetahuan tentang kedua soal tersebut. Akal, sebagai daya berpikir yang ada dalam diri manusia, berusaha keras untuk sampai kepada diri Tuhan, dan wahyu sebagai pengkhabaran dari alam metafisika turun kepada manusia dengan keterangan-keterangan tentang Tuhan dan kewajiban-kewajiban manusia terhadap Tuhan.[5]
Sebelum membahas lebih lanjut posisi akal dan wahyu dalam teologi rasional, perlu penulis paparkan dalam makalah ini terlebih dahulu tentang makna dari masing-masing kata akal dan wahyu tersebut.
Kata akal yang sudah menjadi kata Indonesia, berasal dari kata Arab al-‘aql (العقل), yang dalam bentuk kata benda, berlainan dengan kata al-wahy (الوحى), tidak terdapat dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an hanya membawa bentuk kata kerjanya ‘aqluh (عقلوه) dalam 1 ayat, Ta’qilun (تعقلون) 24 ayat, Na’qil (نعقل) 1 ayat, ya’qiluha (يعقلها) 1 ayat dan ya’qilun (يعقلون) 22 ayat[6]. Kata-kata itu datang dalam arti faham dan mengerti. Sebagai contoh dapat disebut ayat-ayat berikut:
tbqãèyJôÜtGsùr& br& (#qãZÏB÷sムöNä3s9 ôs%ur tb%x. ×,ƒÌsù öNßg÷YÏiB tbqãèyJó¡o zN»n=Ÿ2 «!$# ¢OèO ¼çmtRqèùÌhptä .`ÏB Ï÷èt/ $tB çnqè=s)tã öNèdur šcqßJn=ôètƒ ÇÐÎÈ  
“Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, Padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui?”[7]
óOn=sùr& (#r玍šo Îû ÇÚöF{$# tbqä3tGsù öNçlm; Ò>qè=è% tbqè=É)÷ètƒ !$pkÍ5 ÷rr& ×b#sŒ#uä tbqãèyJó¡o $pkÍ5 ( $pk¨XÎ*sù Ÿw yJ÷ès? ㍻|Áö/F{$# `Å3»s9ur yJ÷ès? Ü>qè=à)ø9$# ÓÉL©9$# Îû ÍrߐÁ9$# ÇÍÏÈ  
“Maka Apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? karena Sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada.”[8]
(#qä9$s%ur öqs9 $¨Zä. ßìyJó¡nS ÷rr& ã@É)÷ètR $tB $¨Zä. þÎû É=»ptõ¾r& ÎŽÏè¡¡9$# ÇÊÉÈ  
“Dan mereka berkata: “Sekiranya Kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah Kami Termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala”.[9]
šù=Ï?ur ã@»sVøBF{$# $ygç/ÎŽôØnS Ĩ$¨Z=Ï9 ( $tBur !$ygè=É)÷ètƒ žwÎ) tbqßJÎ=»yèø9$# ÇÍÌÈ  
“Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buat untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.[10]
Kalau kita lihat kamus-kamus Arab yang dikutip oleh Harun Nasution[11], akan kita jumpai kata ‘aqala berarti mengikat dan menahan. Sedangkan dalam Lisan Al-Arab, menjelaskan bahwa al-‘aql berarti al-hijr (menahan) dan al-‘aqil ialah orang yang menahan diri dari mengekang hawa nafsu. Seterusnya diterangkan pula bahwa al-‘aql mengandung arti kebijaksanaan (al-nuha), lawan dari lemah pikiran (al-humq). Selanjutnya disebut bahwa al-aql juga mengandung arti al-qalb. Lebih lanjut lagi dijelaskan bahwa kata ‘aqala mengandung arti memahami.
Dalam pemahaman Profesor Izutzu, yang dikutip oleh Harun Nasution[12], bahwa kata ‘aql di zaman jahiliah dipakai dalam arti kecerdasan praktis (practical intelligene) yang dalam istilah psikologi modern disebut kecakapan memecahkan masalah (problem solving capacity). Orang berakal, menurut pendapatnya adalah, orang yang mempunyai kecakapan untuk menyelesaikan masalah, setiap kali ia dihadapkan dengan problema dan selanjutnya dapat melepaskan diri dari bahaya yang ia hadapi.
Bagaimanapun kata ‘aqala mengandung arti mengerti, memahami, dan berpikir. Tetapi timbul pertanyaan apakah pengertian, pemahaman, dan pemikiran itu dilakukan oleh akal yang berpusat di kepala? Dalam al-Qur’an sebagai dijelaskan di atas oleh ayat 46 dari surat al-Hajj, pengertian, pemahaman, dan pemikiran dilakukan melalui qalbu yang berpusat di dalam dada. Ayat-ayat berikut juga menjelaskan demikian:
ôs)s9ur $tRù&usŒ zO¨YygyfÏ9 #ZŽÏWŸ2 šÆÏiB Çd`Ågø:$# ħRM}$#ur ( öNçlm; Ò>qè=è% žw šcqßgs)øÿtƒ $pkÍ5 öNçlm;ur ×ûãüôãr& žw tbrçŽÅÇö7ム$pkÍ5 öNçlm;ur ×b#sŒ#uä žw tbqãèuKó¡o !$pkÍ5 4 y7Í´¯»s9'ré& ÉO»yè÷RF{$%x. ö@t/ öNèd @|Êr& 4 y7Í´¯»s9'ré& ãNèd šcqè=Ïÿ»tóø9$# ÇÊÐÒÈ  
“Dan Sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. mereka Itulah orang-orang yang lalai.”[13]
$yJ¯RÎ) ã@ŠÎ6¡¡9$# n?tã šúïÏ%©!$# štRqçRÉø«tFó¡o öNèdur âä!$uÏZøîr& 4 (#qàÊu br'Î/ (#qçRqä3tƒ yìtB É#Ï9#uqyø9$# yìt7sÛur ª!$# 4n?tã öNÍkÍ5qè=è% óOßgsù Ÿw tbqßJn=ôètƒ ÇÒÌÈ  
“Sesungguhnya jalan (untuk menyalahkan) hanyalah terhadap orang-orang yang meminta izin kepadamu, Padahal mereka itu orang-orang kaya. mereka rela berada bersama orang-orang yang tidak ikut berperang dan Allah telah mengunci mati hati mereka, Maka mereka tidak mengetahui (akibat perbuatan mereka).”

Ÿxsùr& tbr㍭/ytGtƒ šc#uäöà)ø9$# ôQr& 4n?tã A>qè=è% !$ygä9$xÿø%r& ÇËÍÈ  
“Maka Apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci?”[14]
Ayat-ayat Al-Qur’an maupun uraian kamus yang diberikan di atas tidak menyebutkan bahwa akal adalah daya pikir yang berpusat di kepala. Al-‘aql malahan dikatakan sama dengan al-qalb yang berpusat di dada.[15]
Tidak mengherankan kalau pengertian yang jelas tentang akal terdapat dalam pembahasan filosof-filosof Islam. Atas pengaruh falsafat Yunani, akal dalam pendapat mereka merupakan salah satu daya dari jiwa (al-nafs النفس atau al-ruh الروح) yang terdapat dalam diri manusia. Kata-kata al-nafs dan al-ruh berasal dari Al-Qur’an, dan juga telah masuk ke dalam bahasa kita dalam bentuk nafsu, nafas dan roh.[16]
Akal, dalam pengertian Islam, adalah daya berfikir yang terdapat dalam jiwa manusia; daya yang sebagai digambarkan dalam Al-Qur’an, memperoleh pengetahuan dengan memperhatikan alam sekitarnya. Akal dalam pengertian inilah yang dikontraskan dalam Islam dengan wahyu yang membawa pengetahuan dari luar diri manusia yaitu dari Tuhan.[17]
Adapun kata “wahyu” berasal dari kata al-wahy (الوحى), dan al-wahy adalah kata asli Arab dan bukan kata pinjaman dari bahasa asing. Kata itu berarti suara, api dan kecepatan. Al-wahy selanjutnya mengandung arti pemberitahuan secara sembunyi dan dengan cepat. Tetapi kata itu lebih dikenal dalam arti “apa yang disampaikan Tuhan kepada Nabi-Nabi”.[18]
Penjelasan tentang cara terjadinya komunikasi antara Tuhan dan Nabi-Nabi, diberikan oleh Al-Qur’an sendiri. Salah satu ayat dalam surah Al-Syura menjelaskan:
$tBur tb%x. AŽ|³u;Ï9 br& çmyJÏk=s3ムª!$# žwÎ) $·ômur ÷rr& `ÏB Ç!#uur A>$pgÉo ÷rr& Ÿ@Åöãƒ Zwqßu zÓÇrqãsù ¾ÏmÏRøŒÎ*Î/ $tB âä!$t±o 4 ¼çm¯RÎ) ;Í?tã ÒOŠÅ6ym ÇÎÊÈ  
“Dan tidak mungkin bagi seorang manusiapun bahwa Allah berkata-kata dengan Dia kecuali dengan perantaraan wahyu atau dibelakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan (malaikat) lalu diwahyukan kepadanya dengan seizin-Nya apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana.”[19]
Wahyu dalam bentuk pertama kali kelihatannya adalah pengertian atau pengetahuan yang tiba-tiba dirasakan seseorang timbul dalam dirinya, timbul dengan tiba-tiba sebagai suatu cahaya yang menerangi jiwanya. Kedua, wahyu berupa pengalaman dan penglihatan dalam keadaan tidur atau dalam keadaan trance, ru’yat atau kasyf (vision). Ketiga, wahyu dalam bentuk yang diberikan melalui utusan atau malaikat, yaitu Jibril, dan wahyu serupa ini disampaikan dalam bentuk kata-kata.
Sabda Tuhan yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW. Adalah dalam bentuk ketiga, dan itu ditegaskan oleh ayat-ayat Al-Qur’an. Dalam surah Al-Syu’ara dijelaskan:
¼çm¯RÎ)ur ã@ƒÍ\tGs9 Éb>u tûüÏHs>»yèø9$# ÇÊÒËÈ   tAttR ÏmÎ/ ßyr9$# ßûüÏBF{$# ÇÊÒÌÈ   4n?tã y7Î7ù=s% tbqä3tGÏ9 z`ÏB tûïÍÉZßJø9$# ÇÊÒÍÈ   Ab$|¡Î=Î/ <cÎ1ttã &ûüÎ7B ÇÊÒÎÈ  
“Dan Sesungguhnya Al Quran ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam, – Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), – ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, – dengan bahasa Arab yang jelas.”[20]
Dalam teologi Islam, ada dua aliran pemikiran yaitu pemikiran rasional seperti yang dianut oleh aliran Mu’tazilah dan pemikiran tradisional sebagaimana paham yang dianut oleh aliran Asy’ariyah. Pemikiran rasional memberikan posisi yang tinggi kepada akal. Sementara pemikiran tradisional lebih mengedepankan wahyu dan memberikan porsi yang sangat kecil kepada akal.
Sehingga dapat dikatakan bahwa akal mempunyai posisi terpenting dalam aliran Mu’tazilah dan fungsi terkecil dalam paham Asy’ariyah. Begitu juga sebaliknya, wahyu mempunyai kedudukan terpenting dalam aliran Asy’ariyah dan fungsi terkecil dalam paham Mu’tazilah. Semakin besar fungsi yang diberikan kepada wahyu dalam suatu aliran, maka semakin kecil posisi akal yang ada di dalam aliran itu. Sebaliknya, semakin sedikit fungsi wahyu dalam suatu aliran, maka semakin besar posisi akal dalam aliran itu. Akal, dalam usaha memperoleh pengetahuan, bertindak atas usaha dan daya sendiri dan dengan demikian menggambarkan kemerdekaan dan kekuasaan manusia. Wahyu sebaliknya, menggambarkan kelemahan manusia, karena wahyu diturunkan Tuhan untuk menolong manusia memperoleh pengetahuan-pengetahuan.
Oleh karena itu, di dalam system teologi, yang memberikan daya terbesar kepada akal dan fungsi terkecil kepada wahyu, manusia dipandang mempunyai kekuasaan dan kemerdekaan. Tetapi dalam system teologi, yang memberikan daya terkecil kepada akal dan fungsi terbesar kepada wahyu, manusia dipandang lemah dan tidak merdeka. Tegasnya, manusia, dalam aliran Mu’tazilah (kaum Rasionalis), dipandang berkuasa dan merdeka, sedangkan manusia, dalam aliran Asy’ariyah (kaum Tradisionalis) dipandang lemah dan jauh kurang mardeka.[21]
Namun, perlu ditegaskan bahwa pemakaian kata-kata rasional, rasionalisme, dan rasionalis dalam Islam harus dilepaskan dari arti kata sebenarnya, yaitu percaya kepada rasio semata-mata dan tidak mengindahkan wahyu, atau membuat akal lebih tinggi dari wahyu, sehingga wahyu dapat dibatalkan oleh akal. Dalam pemikiran Islam, baik di bidang falsafat dan ilmu kalam, apalagi di bidang ilmu fiqih, akal tidak pernah membatalkan wahyu. Teks wahyu tetap dianggap mutlak benar. Akal dipakai hanya untuk memahami teks wahyu dan sekalo-kali tidak untuk menentang wahyu. Akal hanya memberi interpretasi terhadap teks wahyu sesuai dengan kecenderungan dan kesanggupan pemberi interpretasi.
Yang dipertentangkan dalam sejarah pemikiran Islam sebenarnya bukan akal dengan wahyu, baik oleh kaum Mu’tazilah maupun  oleh kaum filosof Islam. Yang dipertentangkan adalah penafsiran tertentu dari teks wahyu dengan penafsiran lain dari teks wahyu itu juga. Jadi yang bertentangan sebenarnya dalam Islam adalah pendapat akal ulama tertentu dengan pendapat akal ulama lain tentang penafsiran wahyu, dengan kata lain, ijtihad ulama dengan ijtihad ulama lain.[22]

3.      Teologi Rasional Harun Nasution
Dalam sejarah Islam, mulanya berkembang pemikiran rasional, tetapi kemudian berkembang pemikiran tradisional. Pemikiran rasional berkem­bang pada Zaman Klasik Islam, sedangkan pemikiran tradisional berkembang pada Zaman Pertengahan Islam (1250-1800 M).
Pemikiran rasional dipengaruhi oleh persepsi tentang bagaimana tingginya kedudukan akal seperti terdapat dalam AI-Quran dan hadits. Persepsi ini bertemu dengan persepsi yang sama dari peradaban Yunani melalui filsafat dan sains Yunani yang berada di kota-kota pusat peradaban Yunani di dunia Islam ini Zaman Klasik, seperti Alexandria (Mesir), Jundisyapur (Irak), Antakia (Syiria), dan Bactra (Persia). Di sini memang telah berkembang pemikiran rasional Yunani.
Pertemuan Islam dan peradaban Yunani ini melahirkan pemikiran rasional di kalangan ulama Islam Zaman Klasik. Tapi perlu ditegaskan di sini bahwa ada perbedaan antara pemikiran rasional Yunani dan pemikiran Islam Zaman Klasik. Di Yunani tidak dikenal pemikiran agama Samawi, maka pemikiran bebas, tanpa terikat pada ajaran-ajaran agama, tumbuh dan berkembang. Sementara pada Islam Zaman Klasik pemikiran rasional ulama terikat pada ajaran-ajaran agama Islam sebagaimana yang terdapat dalam Al-Qur’an dan hadits.
Oleh karena itu, kalau di Yunani berkembang pemikiran rasional yang sekular, maka dalam Islam Zaman Klasik berkembang pemikiran rasional yang agamis. Pemikiran ulama filsafat dan ulama sains, sebagaimana halnya pada para ulama dalam bidang agama sendiri, terikat pada ajaran-ajaran yang terdapat dalam kedua sumber utama tersebut. Dengan demikian, dalam sejarah peradaban Islam, pemikiran para filosof dan penemuan-penemuan ulama sains tidak ada yang bertentangan dengan AI-Quran dan hadits.[23]
Harun Nasution dikenal sebagai intelektual Muslim yang banyak memperhatikan pembaharuan dalam Islam, meliputi pemikiran teologi, filsafat, mistisisme (tasawuf), dan hukum (fikih) saja, hingga masalah segi kehidupan kaum Muslim. Ada dua obsesi Harun yang paling menonjol. Pertama, bagaimana membawa umat Islam Indonesia ke arah rasionalitas. Kedua, terkait dengan yang pertama, bagaimana agar di kalangan umat Islam Indonesia tumbuh pengakuan atas kapasitas manusia qadariah.
Harun sering menyatakan bahwa salah satu sebab kemunduran umat Islam Indonesia adalah akibat dominasi Asy'arisme yang sangat bersifat Jabariah (terlalu menyerah pada takdir). Untuk itu, dalam berbagai tulisannya Harun selalu menghubungkan akal dengan wahyu, dan lebih tajam lagi melihat fungsi akal itu dalam pandangan Al-Quran yang demikian penting dan bebas. Harun memang sangat tersosialisasi dalam tradisi intelektual dan akademis kosmopolitan (Barat). Tapi, sesungguhnya hampir sepenuhnya dia mewarisi dasar-dasar pemikiran Islam abad pertengahan. Penguasaannya yang mendalam terhadap pemikiran-pemikiran para filsuf Islam, termasuk pengetahuannya yang luas terhadap dunia tasawuf, membuat ia dapat merumuskan konsep yang akurat tentang terapinya untuk membangun masyarakat Muslim Indonesia. Ia selalu mengatakan bahwa kebangkitan umat Islam tidak hanya ditandai dengan emosi keagamaan yang meluap-luap, tapi harus berdasarkan pemikiran yang dalam, menyeluruh, dan filosofis terhadap agama Islam itu sendiri.
Semua itu dia buktikan dengan mewujudkan tiga langkah, yang kerap disebut sebagai ''Gebrakan Harun''. Gebrakan pertama, dia meletakkan pemahaman yang mendasar dan menyeluruh terhadap Islam. Menurutnya, dalam Islam terdapat dua kelompok ajaran. Ajaran pertama bersifat absolut dan mutlak benar, universal, kekal, tidak berubah, dan tidak boleh diubah. Ajaran yang terdapat dalam Al-Quran dan Hadits mutawatir berada dalam kelompok ini. Kedua, bersifat absolut, namun relatif, tidak universal, tidak kekal, berubah dan boleh diubah. Ajaran yang dihasilkan melalui ijtihad para ulama berada dalam kelompok ini. Dalam ajaran Islam, lanjutnya seperti ditulis dalam Islam Rasional (Mizan), yang maksum atau terpelihara dari kesalahan hanyalah Nabi Muhammad SAW. Karena itu, kebenaran hasil ijtihad para ulama bersifat relatif dan bisa direformasi. Menurutnya, kedinamisan suatu agama justru ditentukan oleh sedikit banyaknya kelompok pertama itu. Semakin sedikit kelompok ajaran pertama, semakin lincahlah agama tersebut menghadapi tantangan zaman dan sebaliknya. Kenyataannya, kata Harun, jumlah pertama sedikit.
Gebrakan kedua dilakukan saat dia menjabat rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 1973 (kini Universitas Islam Negeri/UIN). Saat itu, secara revolusioner dia merombak kurikulum IAIN seluruh Indonesia. Pengantar ilmu agama dimasukkan dengan harapan akan mengubah pandangan mahasiswa. Demikian pula filsafat, tasawuf, ilmu kalam, tauhid, sosiologi, dan metodologi riset. Menurut dia, kurikulum IAIN yang selama ini berorientasi fikih harus diubah karena hal itu membuat pikiran mahasiswa jumud. Sedang gebrakan ketiga, bersama Menteri Agama Harun mengusahakan berdirinya Fakultas Pascasarjana pada 1982. Menurutnya, di Indonesia belum ada organisasi sosial yang berprestasi melakukan pimpinan umat Islam masa depan. Baginya pimpinan harus rasional, mengerti Islam secara komprehensif, tahu tentang ilmu agama, dan menguasai filsafat. Filsafat, ujarnya, sangat penting untuk mengetahui pengertian ilmu secara umum. Pimpinan seperti itulah yang diharapkannya lahir dari Fakultas Pascasarjana. Dampak dari usaha Harun sungguh luar biasa. Ciputat jadi hidup.[24]
Menurut Richard Martin dalam bukunya Approaches to Islam in Religios Studies, yang dikutip oleh Fauzan Saleh[25], bahwa Kontribusi terbesar Nasution terletak pada upayanya memperkenalkan teologi rasional Mu’tazilah secara lebih konprehensif. Sebelum ini, Mu’tazilah sering dianggap sebagai rangkaian bid’ah yang diketahui hanya melalui polemik yang dipinjam dari sumber-sumber Asia Selatan dan Timur Tengah.
Berbagai gagasan Harun yang dikenal amat menjunjung tinggi rasionalitas dan metode ilmiah itu, tak sedikit kalangan menuduhnya sebagai pelopor gerakan mu'tazilah dan salah seorang penyokong sekularisme di Indonesia. Ini jelas terlihat dari karyanya berjudul Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya. Toh demikian, Harun tetap melaju membumikan Islam. Menurut Nurcholish Madjid, Harun telah memberikan sumbangan nyata bagi bangsa Indonesia dalam hal menumbuhkan ''tradisi intelektual'' yang dirintis di IAIN Jakarta, dan kemudian menghasilkan suatu gejala umum bahwa doktrin bukan sebagai taken for granted, justru di saat doktrin itu sudah mapan. Dia mempertanyakan relevansi doktrin itu kepada sejarah, bagaimana kaitannya dulu dan sebagainya. Inilah yang menghasilkan suatu kemampuan tertentu yang secara teknis disebut learning capacity. Harun, lanjut Cak Nur, telah berhasil menciptakan intellectual capacity sekaligus learning capacity.
Pola pemikiran Harun, dalam pandangan Cak Nur, sangat Abduhis. Etos atau penghargaannya terhadap Muhammad Abduh sangat tinggi. Obsesi Harun kepada Mu'tazilah mempunyai relevansi terhadap dua hal. Pertama, rasionalitas, sebab dampak dari etos kerasionalan itu ialah pembukaan yang mempunyai efek pembebasan. Kedua, pengakuan atas kapasitas manusia qadariyah. Kemunduran kaum Muslim, kata Harun, salah satunya lantaran dominasi Asy'ariyah yang Jabbari. Betapapun, Harun telah menanamkan fondasi Islam modern Indonesia.[26]

E.       Kesimpulan
Harun Nasution lahir di Pematang Siantar, Sumatra Utara pada tanggal 23 September 1919. Beliau menempuh pendidikan dasar di sekolah Belanda yakni Hollandsh-Inlandsche School (1934), dan Moderne Islamietische Kweekschool (1937). Ia masuk Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir dan memperoleh Ahliyah (1940) dan Candidat dari Fakultas Ushuluddin (1942). Di Mesir ia juga memperoleh gelar BA dalam Studi Sosial (1952). Pada tahun 1962 ia melanjutkan studi di Universitas McGill, Montreal, Canada dan memperoleh MA dalam studi Islam (1965) dan Ph.D. dalam bidang yang sama (1968). Gelar Professor ia peroleh dari IAIN Jakarta (1978).
Harun Nasution telah menulis sejumlah buku, antara lain Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya (1974). Teologi Islam: Aliran-Aliran, Sejarah, Analisa, dan Perbandingan (1977). Filsafat Agama (1978). Falsafat dan Mistisisme dalam Islam (1978). Pembaharuan dalam Islam : Sejarah Pemikiran dan Gerakan (1978). Akal dan Wahyu dalam Islam (1980). Muhammad Abduh dan Teologi Rasional Mu’tazilah (1987). Islam Rasional (1995).
Harun adalah seorang figur yang dapat dicatat dalam sejarah Islam Indonesia, sebab dengan pemikiran-pemikiran rasionalnya Harun mencoba untuk menghilangkan salah satu sebab kemunduran umat Islam Indonesia, yaitu dominasi Asy’arisme yang sangat bersifat Jabariyah (terlalu mengarah kepada takdir) atau faham fatalisme. Sebagai usaha ke arah itu, Harun dalam berbagai tulisannya selalu menghubungkan akal dengan wahyu dan lebih tajam lagi melihat fungsi akal itu ke dalam pandangan Al-Qur’an yang demikian penting dan bebas.
Harun terus berusaha mengadakan pembaharuan dan merubah kurikulum yang ada di IAIN Syarif Hidayatullah, dulu mereka takut menggunakan akal, tetapi dengan adanya perubahan yang Harun lakukan mereka sudah bisa berpikir rasional, itulah kesimpulan para ahli filsafah Islam tentang IAIN Syarif Hidayatullah.
Untuk pandangan teologi rasional, Harun sering kali menunjukkan pada tradisi pemikiran teologi Mu’tazilah dan juga para pemikir pembaharu berikut seperti Muhammad Abduh dan lainnya. Tapi, mengenai pandangan teologi tradisional Harun menunjukkan pada pandangan Asy’ariyah.




DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Muhammad. 2008. Teologi Rasional; Studi analisis terhadap Pemikiran Teologi Harun Nasution. Banda aceh: Ar-Raniry Press.
Departemen Agama RI. 2004. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Bandung: Jumanatul ‘Ali-Art.
Esha, Muhammad In’am. 2003. Teologi Islam; Isu-isu Kontemporer. UIN-Malang Press.
Madjid, Nurcholis. 2005. Teologi Islam Rasional Apresiasi terhadap Wacana dan Praksis Harun Nasution. Jakarta: Ciputat Press, cet.III.
Muzani, Saiful. 2000. Islam Rasional; Gagasan dan Pemikiran Prof. DR. Harun Nasution. Bandung: Mizan, cet.vi.
Nasution, Harun. Prof. DR. 2010. Teologi Islam; Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan. Jakarta: UI Press.
            . 1986. Akal dan Wahyu dalam Islam. Jakarta: UI-Press.
                        . 1991. Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta: Bulan Bintang.
             . 1987. Muhammad Abduh dan Teologi Rasional Mu’tazilah. Jakarta: UI-Press.
Saleh, Fauzan. DR. 2004. Teologi Pembaharuan; Pergeseran Wacana Islam Sunni di Indonesia Abad XX. Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta.




* Makalah ini diajukan sebagai salah satu tugas Mata Kuliah Filsafat Aqidah yang diampu oleh Prof. DR. Djamaludin Miri, MA pada Program S2 Kader Ulama Konsentrasi Aqidah dan Filsafat Hukum Islam Institut Agama Islam Ibrahimy Situbondo Jawa Timur.
[1] Harun Nasution, Teologi Islam; Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan (Jakarta: UI Press, 2010), h. ix.
[2] Saiful Muzani, Islam Rasional; Gagasan dan Pemikiran Prof. DR. Harun Nasution (Bandung: Mizan, 2000), cet. Vi, h. 5-6.
[3] Udhiexz, Pemikiran Prof. DR. Harun Nasution, http://www.PEMIKIRAN PROF. DR. HARUN NASUTION « BANK MAKALAH, OPINI, ARTIKEL.htm, diakses 28 Mei 2011.
[5] Harun Nasution, Teologi Islam, h. 81.
[6] Harun Nasution, Akal dan Wahyu dalam Islam (Jakarta: UI-Press, 1986), h. 5.
[7] Q.S. Al-Baqarah: 75.
[8] Q.S. Al-Hajj: 46.
[9] Q.S. Al-Mulk: 10.
[10] Q.S. Al-Ankabuut: 43.
[11] Harun Nasution, Akal dan Wahyu, h. 6
[12] Ibid, h. 7.
[13] Q.S. Al-A’raaf: 179.
[14] Q.S. Muhammad: 24.
[15] Harun Nasution, Akal dan Wahyu, h. 8.
[16] Ibid, h. 8-9.
[17] Ibid, h. 13.
[18] Ibid, h. 15.
[19] Q.S. Asy-Syuura’: 51.
[20] Q.S. Asy-Syu’araa’: 192-195.
[21] Harun Nasution, Teologi Islam, h. 102.
[22] Harun Nasution, Akal dan Wahyu, h. 101 - 102. 
[23] Saiful Muzani, Islam Rasional, h. 7.
[25] Fauzan Saleh, Teologi Pembaharuan; Pergeseran Wacana Islam Sunni di Indonesia Abad XX (Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2004), h. 261.

No comments:

Post a Comment